Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Kota Depok mendesak pemerintah merampungkan pembangunan terminal angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) tipe A Jati Jajar, Tapos, senilai Rp120 miliar. Hal itu disebabkan bangunan mulai mengalami kerusakan. Halaman terminal juga ditumbuhi semak belukar setinggi 1 meter karena lama ditelantarkan.
Anggota Komisi Infrastruktur DPRD Kota Depok Selamet Riadi mengatakan konstruksi bangunan terminal AKAP tipe A Jati Jajar, Tapos, kini mulai keropos. “Jika tak segera dirampungkan dan difungsikan sesuai dengan perencanaan, terminal yang dibangun dengan dana APBN Kementerian Perhubungan dan APBD Kota Depok itu akan makin rusak parah,” ungkap Selamet, kemarin. Selamet tak habis pikir terminal angkutan umum AKAP yang dibangun sejak 2006 itu tidak rampung. “Logikanya pembangunan terminal seharusnya sudah kelar dan dioperasikan sebagai terminal angkutan umum AKAP,” cibirnya.
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD Kota Depok Nurhasim sangat menyayangkan molornya pembangunan terminal di atas lahan seluas 10,6 hektare. Menurut Nurhasim, terminal tersebut memberi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dari segi pendapatan untuk pembangunan daerah setiap tahun.
“Sesuai dengan perencanaan, terminal dimanfaatkan sebagai pemberangkatan/pemberhentian 2.884 angkutan kota (angkot) dan ratusan bus AKAP. Manfaat lain, angkutan mudik/balik Lebaran setiap tahun bisa mengangkat kesejahteraan warga. Terminal itu dibangun dari uang daerah sehingga dampaknya harus dirasakan warga,” tukasnya.
Anggota Komisi V DPR Mahfudz Abdurrahman pekan lalu, seusai meninjau terminal tipe A Jati Jajar, menambahkan secara infrastruktur terminal sudah layak operasi. Diakui Mahfudz, masih ada pembangunan yang belum selesai seperti jembatan. “Sebenarnya anggaran pembangunan jembatan itu tidak terlalu besar, yakni hanya Rp6 miliar,” kata dia. Anggaran Rp6 miliar bisa saja ditangani pemerintah daerah. Namun, dengan pemberlakuan undang-undang baru, Terminal Jati Jajar menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Solusinya, terminal akan difungsikan secara minimal saja,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan juga sudah mengirim surat untuk pengelolaan terminal secara sementara dengan melayani angkot terlebih dulu. Mahfudz berjanji akan membawa persoalan tersebut ke DPR dan Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan akses jalan masuk. Ditargetkan, tahun depan terminal untuk bus dalam kota dan AKAP dapat dioperasikan. Pembangunan Terminal Jati Jajar hampir 80% menggunakan APBD.
Karena itu, Mahfudz akan mengecek pengecualian-pengecualian dari sisi pengelolaan. “Ada bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Hitungan persis kami belum paham,” terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Raden Gandara Budiana menyebutkan Terminal Jati Jajar mestinya sudah dioperasikan. Hal itu terkendala oleh pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan terminal dengan Jalan Raya Bogor. (KG/B-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved