Korupsi Proyek Jalan Kadis PU Ditahan

(JL/MG/CS/N-3)
11/3/2017 05:00
Korupsi Proyek Jalan Kadis PU Ditahan
(thinkstock)

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Tama, resmi ditahan penyidik Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat atas dugaan korupsi proyek ruas Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar pada 2014, Jumat (10/3). Hasil audit BPKP menyebutkan proyek jalan Lando-Noa dengan sumber pembiayaan dari APBD senilai Rp4 miliar punya potensi kerugian negara Rp1,7 miliar. Pantauan Media Indonesia, penyidik Tipikor memeriksa Agus Tama selama 9 jam, mulai pukul 08.00 Wita.

Pengacara tersangka, Laurens Mega Man, mengatakan pihaknya akan melakukan praperadilan. "Kami rencananya mengajukan praperadilan," kata Laurens. Dari Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Sampang menangkap Abdul Aziz, terpidana kasus korupsi pengembangan tebu di wilayah itu senilai Rp27 miliar. Tersangka yang telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2014 itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Sampit, Kalimantan Tengah, Rabu (8/3).

Dari Jawa Barat, Kejari Karawang menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus korupsi bantuan dana revitalisasi pasar tradisional Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Batujaya, senilai Rp900 juta. Namun, uang proyek itu dikorupsi hingga negara dirugikan Rp200 juta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya