Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi pengalihan penggunaan lahan milik DKI Jakarta di Ancol Beach City (ABC) Mal Jakarta Utara. Kasus yang berada diatas aset Pemprov DKI dinilai merugikan negara sekitar Rp 515 miliar.
Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat turut mempertanyakan tidak lanjut proses hukum kasus perjanjian alih penggunaan lahan tersebut.
Menurutnya, telah terjadi penggelapan aset milik PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Gedung ABC Mal itu sebelumnya bertujuan menjadi gedung Music Stadium di Pantai Carnaval Ancol.
Pengalihan lahan itu merupakan kerja sama antara PT PJA dengan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP). "Saya sudah bersurat ke KPK sejak 2013. Namun sampai sekrang belum ada respons," kata Henry dalam diskusi 'Kasus korupsi pemufakatan jahat dan sistemik asset Pemprov DKI, solusi dan penyelesaiannya dalam perspektif hukum, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat beberapa wanprestasi penting dari PT WAIP antara lain tidak sanggup menentukan berapa kali show international yang harus diadakan dalam 1 tahun dalam Music Stadium yang dioperasikannya.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, pembangunan gedung ABC diserahterimakan ke DKI oleh PT WAIP pada 2012 yang seharusnya diserahterimakan pada 2008.
Selanjutnya, untuk mengoperasikan pertunjukan musik seperti fungsi dan tujuan yang direncanakan, PT WAIP menyerahkanya kepada pihak ketiga, yakni PT MEIS (Mata Elang International Stadium) Tanpa sepengetahuan PT PJA.
"Kerja sama PJA dengan WAIP itu harus diputus. kalau dibiarkan terus sangat merugikan perusahaan PJA dan ini akan menjadi kerugian negara yang berkelanjutan bila dibiarkan sampai 2037. Sedangkan keuntungan minimal PT WAIP yang dikomandoi Fredy Tan (FT) akibat dugaan kecurangan yang dikolaborasikan dengan PT PJA mencapai lebih dari Rp3,3 triliun," ungkapnya.
Pada ksus itu juga menimbulkan kerugian lain. Dalam pertunjukan internasional yang menghadirkan bintang-bintang dunia di Ancol Beach City seharusnya rutin digelar. Namun, sejak 2014, pertunjukan itu tak lagi digelar dan merugikan negara.
"Ada kerugian, kalau ada show, maka Ancol dapat (keuntungan) dari pintu masuk. Sekali event 7.000 orang," ujar Santoso. Namun, karena pertunjukan internasional tersebut tak lagi ada, maka pemasukan kepada PT PJA juga tidak ada yang berimbas pada keuangan Pemprov DKI Jakarta. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved