Dana Pengaman Aset Waduk Rp24 Miliar

Yanurisa Ananta
10/3/2017 09:56
Dana Pengaman Aset Waduk Rp24 Miliar
(Pemandangan Waduk Kebon Melati dengan latar gedung bertingkat di Tanah Abang, Jakarta Pusat---ANTARA/Widodo S. Jusuf)

TAHUN ini Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar guna pengamanan aset lahan waduk di Jakarta. Pengamanan aset waduk ini diprioritaskan untuk waduk di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Pasalnya, di area ini peranan waduk sangat penting untuk penanganan banjir.

Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan mengatakan pengamanan aset ini dilakukan di 108 situ, waduk, dan embung di seluruh Jakarta. Salah satu bentuk pengamanan aset sekaligus pemeliharaan, yaitu proses pengerukan.

"Kami prioritaskan yang memang vital sekali seperti di area Jakarta Selatan, Timur dan Utara," kata Teguh kepada <>Media Indonesia, kemarin (Kamis, 9/3).

Seluruh pemeliharaan waduk dilakukan dengan swakelola alias dikerjakan langsung Dinas SDA. Pengerukan di waduk-waduk tersebut diyakini mampu mengurangi volume genangan akibat banjir.

Pengerukan waduk, jelas Teguh, sudah dilakukan secara intensif sejak 2016. Berkat pengerukan yang dilakukan di waduk bagian hulu seperti Waduk Brigif, Waduk Jagakarsa, Waduk Rawa Minyak, dan Situ Babakan, genangan di Kali Krukut kian berkurang.

"Di wilayah Timur ada dua kali yaitu (sebagian) Kali Sunter dan Kali Cipinang. Supaya genangan berkurang kami keruk waduk di hulu seperti Waduk Pekayon, Waduk Cibubur, dan Kampung Ram-butan," tutur Teguh.

Kepala Bidang Alat Berat Dinas SDA Rudy Syahrul menjelas, dana tersebut juga digunakan untuk pembelian BBM solar untuk alat berat pengeruk waduk.

"Kalau ada pengerukan nanti, mereka minta alatnya ke kita. Itu biaya untuk solarnya dari biaya pemeliharaan. Solar penggunaannya dari masing-masing bidang aliran, yaitu bidang aliran Timur, Tengah, dan Barat," ujar Rudy.

Pengamanan aset waduk juga meliputi pembuatan pagar di sisi waduk. Juga pembangunan konstruksi.

Transparansi
Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali, menilai dana yang disiapkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk pengamanan aset 108 waduk di Jakarta sebesar Rp24 miliar jauh dari ideal.

Setidaknya dibutuhkan dana Rp1triliun-Rp2 triliun untuk memelihara aset waduk yang jumlahnya ratusan.

"Untuk mengeruk waduk menggunakan alat berat sejamnya kita bisa keluarkan biaya Rp5 juta-Rp10 juta. Bayangkan kalau pengerukan dilakukan selama 8 jam. Angka berlipat jika dikalikan jumlah hari kerja dalam setahun," kata Firdaus Ali.

Setali tiga uang, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyampaikan senada.

Namun, hal itu berlaku jika Pemprov DKI berkomitmen memelihara 108 waduk, situ, dan embung yang dimiliki. Maka dari itu, Dinas SDA harus transparan dalam menjabarkan penggunaan dana dan kegiatan.

"Yang terpenting transparansi. Kalau benar ingin memelihara seluruh waduk dana tersebut jelas kurang. Tapi berapa sebenarnya jumlah waduk, situ, embung? Itu harus dijabarkan," kata Nirwono Joga.

Di sisi lain, Dinas SDA juga harus lebih banyak melibatkan masyarakat dalam perbaikan waduk. Pasalnya, masyarakat pula yang kerap menyebabkan air di dalam waduk kotor. Dinas SDA harus mampu memastikan bahwa tidak ada aktivitas warga di sekitar waduk.

"Sosialisasi pentingnya waduk, situ atau embung bagi warga, harus diimbangi pengawasan yang ketat sehingga fungsi pengendali banjir optimal," jelasnya.(J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya