Tersangka Kasus Pandawa Terus Bertambah

(Nic/B-3)
09/3/2017 03:00
Tersangka Kasus Pandawa Terus Bertambah
(MI/ BARY FATHAHILAH)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menambah tersangka kasus investasi bodong Pandawa Group. Total, ada 22 tersangka dan 31 laporan yang ditangani. Terdapat tiga tersangka baru dalam kasus investasi bodong itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan bahwa ketiga tersangka baru tersebut termasuk kategori leader.

"Ada ketua koperasi, istri, dan orangtua-nya," ujar Argo di Polda Metro Jaya. Investasi bodong yang dijalankan Salman Nuryanto memakan korban sebanyak 5.168 orang. Dari hasil hitungan Otoritas Jasa Keuangan, jumlah aset diduga sudah Rp3 triliun. Aset yang ditahan penyidik sejauh ini berupa 20 kendaraan roda dua, 26 mobil, 12 sertifikat, dan 10 bidang tanah. Ada pula sejumlah kendaraan roda dua. Beberapa di antara aset milik Salman tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya