Nasib Proyek MRT Fase II di Tangan DPRD

Yanurisa Ananta
08/3/2017 09:20
Nasib Proyek MRT Fase II di Tangan DPRD
(Foto udara proyek pembangunan jalur layang MRT di atas Jalan Tol Lingkar Luar Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). -- MI/Ramdani)

DPRD DKI Jakarta akan membentuk tim panitia khusus (pansus) sebelum menyetujui permintaan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menambah dana utang pada fase II. Proyek pembangunan fase II ialah dari Bundaran Hotel Indonesia ke Ancol Timur.

DPRD meminta PT MRT Jakarta mempertajam argumen mengenai seberapa mendesak pemindahan depo MRT dari rencana awal di Kampung Bandan ke Ancol Timur. Adanya pemindahan depo tersebut menyebabkan keperluan biaya penyelesaian proyek MRT fase II naik dari US$1,67 miliar menjadi US$2,35 miliar atau setara dengan Rp31,68 triliun.

Apalagi, PT MRT Jakarta mengusulkan pembebanan biaya pada fase II yaitu 49% hibah pemerintah pusat dan 51% pinjaman pemerintahan daerah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri.

“Kami sepakat untuk membuat tim pansus sebelum menyetujui penambahan biaya pembangunan fase II ini. Pasalnya, dana ini akan masuk ke APBD dan jumlahnya tidak sedikit. Kami butuh penjelasan yang lebih rinci,” kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Kalangan dewan, jelas Taufik, mempertanyakan apa alasan mendasar hingga PT MRT mengubah lokasi depo dari Kampung Bandan ke Ancol Timur. Alasan karena lahan di Kampung Bandan telah dikerjasamakan dengan PT Kereta Api Indonesia selaku pemilik konsesi tidak memuaskan dewan. Menurutnya, kemungkinan sudah dikerjasamakannya lahan 6 hektare di Kampung Bandan harus sudah jadi pertimbangan sebelumnya. “Mengapa tiba-tiba berubah.”

Harus logis
Belum lagi dengan adanya penambahan dana, ungkap Taufik, berimplikasi pula pada penambahan waktu. Utang yang digelontorkan pun akan menjadi beban bagi warga Jakarta. Apalagi pemprov harus menyuntikkan penyertaan modal pemerintah (PMP) ke BUMD dalam hal ini PT MRT.

“Jangan sampai ada orang yang berpikir diperpanjangnya trase hingga arah Ancol Timur karena ingin harga tanah di Ancol Timur menjadi tinggi. Ini pasti ada yang diuntungkan, sementara warga Jakarta dirugikan mengangsur utangnya,” tutur Taufik.

Bagi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Triwisaksana, penambahan dana dari APBD sebesar Rp16 triliun bisa mubazir. Menurutnya, dari Kampung Bandan ke Ancol Timur tidak mendesak moda transportasi baru. Di sana sudah tersedia commuter line.

Selain itu, ada rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kemayoran yang berdampingan dengan MRT. Selain akan tumpang-tindih, dikhawatirkan juga dana sebesar itu akan terbuang sia-sia.

“Jakarta Utara saya kira tidak butuh banyak moda transportasi jika dibandingkan dengan di area Jakarta Selatan. Kecuali kalau memang mau jualan,” sindir Triwisaksana.

Ia mengingatkan penambah-an trase sepanjang 6,1 km menjadi 14,6 km belum masuk ke peraturan daerah (perda) tata ruang wilayah. Dalam perda tersebut dikatakan hingga 2030, MRT fase II hanya sampai Kampung Bandan.

Dalam menanggapi hal itu, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati menjelaskan masukan DPRD bisa diakomodasi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional. Dalam perpres itu dinyatakan bahwa dalam hal proyek-proyek strategis nasional itu lokasi belum tersedia maka dapat disesuaikan.

“Kita bukan ujug-ujug mau pindahin begitu saja. Masak lahan Kampung Bandan tidak bisa digunakan kita mau setop? Lagian masak mau memaksa pihak yang sudah punya ikat-an perdata (antara KAI dan pihak lain)?” dalih Tuty.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah menambahkan, jika utang tambahan itu disetujui, Pemprov DKI harus mengembalikan utang selama 40 tahun dengan bunga 0,01% per tahun kepada Japan International Cooperation Agency.

Menurut Saefullah, ketimbang inflasi, dengan bunga sebesar itu sama dengan bunga 0%. Untuk 10 tahun pertama Pemprov DKI bebas dari angsuran. Di tahun ke-11, membayar Rp800 miliar setiap tahun selama 30 tahun. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya