Pengoplos Elpiji di Depok Diringkus

(KG/J-3)
08/3/2017 05:55
Pengoplos Elpiji di Depok Diringkus
(FOTO ANTARA/Jafkhairi)

POLRES Depok mengungkap dan menangkap tujuh pengecer elpiji di Kota Depok. Mereka kedapatan mengurangi volume elpiji isi 12 kg. Sejumlah barang bukti disita, seperti 7 mobil pikap, 1 truk besar, 400 tabung gas ukuran 12 kg, 50 tabung gas ukuran 50 kg, 40 segel penutup gas, 5 tutup tabung gas, 2 alat penyuntik tabung gas, 2 teko aluminium, dan 2 kompor gas.

Kepala Humas Polres Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan ada dalang pengurangan volume gas dan kini sedang diburu.
“Pelaku yang ditangkap baru anak buahnya, kepalanya belum tertangkap dan terus kita buru,” kata Firdaus kepada Media Indonesia, Selasa (7/3).

Dari pemekrisaan diketahui para pelaku disuruh dalang (dader) untuk mengurangi volume gas ukuran 12 kilogram sebelum dipasarkan. Satu tabung berisi 12 kilogram dikuranginya dua pertiga. Kemudian diisikan ke dua tabung kosong ukuran 12 kilogram, dengan takaran sepertiga-sepertiga. Kasus ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya