Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PULUHAN lapak pedagang bunga hias kembali berdiri di jalur hijau Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat. Pedagang mengaku sudah memenuhi syarat yang diajukan pihak kelurahan, kecamatan, dan kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Syaratnya, mereka mengisi formulir serta menyerahkan uang Rp6 juta buat biaya pendirian lapak. Agus, 31, salah satu pedagang, mengaku sudah satu bulan menempati lapak. "Kabarnya lapak akan diresmikan bulan ini," cetusnya, Minggu (5/3).
Lapak terletak di sisi sebelah kanan Jalan Utan Jati menuju Jalan Peta Barat. Lapak pedagang bunga hias itu dibangun dengan besi stainless. Terdapat 30 lapak yang masing-masing berukuran 3 x 3 meter.
Sebenarnya mereka bukan pedagang bunga hias yang baru membuka usaha. Mereka tergolong orang lama. Para pedagang itu sebelumnya sudah pernah membuka usaha di sana selama hampir tiga tahun.
Entah apa yang melatarbelakangi, pihak Wali Kota Jakarta Barat kemudian membongkarnya pada Agustus 2016. Alasan petugas waktu itu ialah lapak menempati jalur hijau.
"Sekarang kami boleh berdagang lagi, sudah berjalan satu bulan," lanjut Agus. Sebanyak 30 pedagang yang mengisi lapak lokasi sementara tercatat mengaku sebagai binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP). Selain telah mengajukan izin, para pedagang sudah membayarkan uang Rp6 juta.
Kasudin KUMKMP Jakarta Barat Nuraini Sylviana menyanggah pernyataan Agus. Ia belum mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi sementara di tempat tersebut. "Kami belum mengeluarkan SK. Baru sebatas pengajuan. Cuma belum dicek apakah sesuai ketentuan lokasi atau tidak," kata Sylvi. Dalam menentukan lokasi, menurut Sylvi, harus dicek apakah lokasi itu sesuai dengan standar pembangunan.
"Tidak masalah di jalur hijau. Cuma harus dilihat kajiannya. Lalu harus sesuai standar CSR (corporate social responsibility) karena mereka yang akan membangun lokasi sementara."
Ketika disinggung soal kutipan uang Rp6 juta per pedagang, Sylvi malah mempertanyakan ihwal uang tersebut. Sylvi menegaskan dalam pembangunan lokasi sementara, pedagang sama sekali tidak mengeluarkan biaya. Para pedagang hanya membayar retribusi Rp3.000 per hari melalui sistem autodebet Bank DKI.
"Saya justru jadi bertanya, mengapa pedagang belum menerima SK tapi sudah menempati lapak. Lalu kenapa pedagang bayar pembangunan, semua ditanggung CSR, mereka (pedagang) hanya retribusi saja," jelasnya.
Camat Kalideres, Supriyadi, juga mempertegas pengakuan Sylvi bahwa lokasi sementara belum mempunyai SK. Ia juga mengaku tidak tahu-menahu adanya kutipan uang Rp6 juta untuk pembangunan fisik lokasi sementara itu.
"Kawasan itu memang diusulkan untuk jadi lokasi sementara agar lebih tertib dan tidak bayar ke preman. Nanti memang diresmikan," imbuh Supriyadi.(J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved