Menuju Integrasi Sistem Transaksi

06/3/2017 07:30
Menuju Integrasi Sistem Transaksi
(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

WALI Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sejak lama sudah gerah dengan keberadaan gerbang tol Karang Tengah.

Kepada Pemerintah Provinsi Banten, ia minta dimediasi dengan pemerintah pusat agar gerbang tol itu segera ditutup.

"Tidak cuma gerbang tol Karang Tengah, tapi juga yang di Cikupa, karena kemacetan di dua titik itu sudah merembet sampai masuk ke kota. Bayangkan, tiap hari kema-cetan sampai 7 kilometer dari gerbang tol!" tegasnya.

Desakan itu pun sudah disampaikannya ke Pelaksana Tugas Gubernur Banten Nata Irawan untuk segera mengirim surat ke pemerintah pusat agar kedua gerbang tol itu segera dipindahkan.

Senada dengannya, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatulah mengatakan Banten sebagai penyangga Ibu Kota kerap kali terganggu kema-cetan panjang menjelang gerbang tol Karang Tengah.

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Corporate Secretary Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso mengaku pihaknya sedang menyiapkan sistem integrasi transaksi pembayaran guna mengatasi kemacetan tersebut.

"Integrasi sistem transaksi tersebut diharapkan dapat mengatasi kepadatan, khususnya antrean di gerbang tol Karang Tengah," kata Dwimawan.

Guna menuju integrasi sistem tersebut, transaksi di gerbang tol Karang Tengah ditiadakan.

Jasa Marga kini sedang membangun konstruksi gerbang tol on/off ramp di beberapa lokasi, antara lain di Karang Tengah Barat, Alam Sutera, Tangerang, Karawaci, dan Bitung.

Pembangunan konstruksi itu ditargetkan dapat selesai pada April 2017.

"Begitu gerbang tol pengganti selesai dibangun, gerbang tol Karang Tengah bisa langsung dibongkar. Saat ini kami juga dalam proses untuk mengadakan sarana-pra-sarana peralatan tol untuk seluruh gerbang tol yang sedang dibangun tersebut," tutur Heru.

Dengan adanya integrasi tersebut nantinya terdapat dua sistem transaksi dan pemberlakuan tarif.

Di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa diberlakukan tarif merata (dari gerbang tol Tomang sampai Cikupa), dan ruas jalan tol Cikupa-Merak diberlakukan tarif proporsional (dari gerbang tol Cikupa sampai Merak)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menambahkan pihaknya telah memerintahkan PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol Jakarta-Tangerang) dan PT Marga Mandala Sakti selaku pengelola tol Tangerang-Merak untuk meniadakan gerbang tol Karang Tengah. (SM/Aya/Arv/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya