Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menyatakan jumlah tersangka kasus pengepulan cabai rawit merah kemungkinan akan bertambah. Penyidik tengah mendalami alur pengepulan yang dilakukan oleh kedua tersangka, SJN dan SNO, dengan pihak-pihak lainnya, termasuk pihak perusahaan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi ada 9 orang yang terlibat dalam rantai pengepulan cabai rawit merah. Polisi juga telah memiliki bukti-bukti terkait dugaan pengepulan tersebut.
"Mereka yang terlibat, bukti-buktinya sudah ada. Bisa dilihat dari harga di pasar, di pengepul, dari petani berapa, data yang ada di pasar, kemudian masalah order itu juga dari bukti yang kita punya, serta keterangan dari pihak-pihak di pasar," ujar Agung Setya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/3).
Ia menerangkan, para pelaku telah membangun rantai sedemikian rupa dalam meraup keuntungan dari gejolak harga cabai. Distribusi dari cabai tersebut pun melewati proses yang cukup panjang, mulai dari petani kepada pengepul kecil, berlanjut ke pengepul besar, kemudian beralih ke perusahaan.
"Jadi mereka membangun rantainya sedemikian rupa, sehingga hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses," tambahnya.
Permainan distribusi ini, lanjutnya, kemudian berdampak pada gejolak harga cabai. Pasalnya, cabai rawit merah yang semestinya dipasok ke Pasar Induk Kramat Jati justru beralih ke perusahaan-perusahaan. Padahal, Pasar Induk Kramat Jati menjadi indikator dari harga cabai rawit merah se-Indonesia.
"Pedagang di pasar itu hanya menerima barang dari pengepul, terus pengepul yang menentukan harganya. Jadi di pasar harganya bukan pedagang yang mengendalikan, melainkan pengepul. Yang dapat untung itu pengepul," jelas Agung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di lapangan, modal produksi dari petani cabai rawit merah berkisar Rp6 ribu hingga Rp7 ribu per kilogram. Namun kenyataannya, harga cabai rawit merah di pasaran mencapai Rp100 ribu hingga Rp160 ribu per kg.
Dihubungi terpisah, Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Bareskrim Polri Komisaris Besar Hengki Hariadi mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pihak perusahaan yang diduga menerima pasokan dari para pengepul.
"Di antaranya ada perusahaan besar yang menerima (pasokan cabai rawit merah), tapi belum bisa disampaikan karena masih pendalaman," ujar Hengki. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved