Polisi Tidur Menjadi Anekdot

SM/J-2
03/3/2017 05:46
Polisi Tidur Menjadi Anekdot
(MI/Sumantri)

SEBAGIAN besar jalan raya di Kabupaten Tangerang tidak nyaman dilalui. Penyebabnya, jalan-jalan yang tersebar di 29 kecamatan bak dawan di musim hujan, tumbuh gundukan polisi tidur.

Polisi tidur yang dibuat secara semena-mena antara lain ada di Jalan Raya Veteran (pos dua), Jalan Diklat Pemda Kecamatan Legok, Jalan Raya Binong Curug, Jalan Palem Semi, Jalan Pajajaran Perumnas Karawaci, Jalan Kaveling Perkebunan, Pandan, dan Beringin di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, serta banyak jalan lainnya.

Para pengendara yang melintas di jalan-jalan tersebut harus mengurangi kecepatan secara mendadak sebab gundukannya tidak melebar, tapi meninggi.

Polisi tidur di jalan-jalan itu sama sekali tidak mengikuti aturan, contohnya di Perumahan Lippo Village.

Gundukan dibuat lebar. Memaksa pengemudi mengurangi kecepatan.

Lebih tragis lagi jarak antara gundukan yang satu dan lainnya terlalu pendek atau hanya belasan meter dan puluhan meter.

Para pengendara mau tidak mau harus kerap mengerem kendaraan.

"Bagaimana mungkin polisi tidur dibuat seperti ini, jaraknya hanya beberapa meter dengan bentuk suka-suka," cetus Mitha, Warga Perumnas III, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (1/3).

Bahan Guyonan

Banyaknya polisi tidur dengan konstruksi membukit, kata Mitha, menjadi anekdot di kalangan ibu-ibu. Ibu-ibu yang hamil tua dan sulit melahirkan dijamin tuntas kalau lewat Jalan Perumnas Tangerang.

"Saya sering diledekin sama teman-teman. Kalau pengin cepat lahiran, lewat saja Jalan Perumnas," imbuh Mitha yang sedang hamil tujuh bulan untuk anak pertama.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet menyatakan, keberadaan polisi tidur di jalan raya tidak dibenarkan. Selain mengganggu, itu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan raya.

Kalaupun harus ada, keberadaan polisi tidur harus melalui izin Bakorlantas, yang terdiri atas pihak kepolisian, dinas perhubungan, dinas binamarga, dan sumber daya air.

"Di tempat yang ada polisi tidurnya harus pula dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Jadi tidak sembarangan membuat polisi tidur."

Slamet menduga polisi tidur bisa ada karena dukungan pejabat wilayah seperti RT dan RW.

"Tujuannya mungkin hanya itu, menjaga keamanan warga sekitar," imbuhnya.

Dalam waktu dekat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang berjanji membahas pengaturan polisi tidur.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya