Demi Target MRT, Lahan Dibongkar

MI
01/3/2017 09:28
Demi Target MRT, Lahan Dibongkar
(Pekerja membuat pondasi proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (17/1)---MI/Ramdani)

KENDATI sudah mendapat ganti rugi untuk proyek moda raya terpadu (MRT), 34 bidang lahan belum juga dibongkar pemiliknya. Karena itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bertindak tegas dengan membongkar lahan yang berada di enam kelurahan dalam tiga kecamatan, kemarin (Selasa, 28/2).

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Sebanyak 150 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Bina Marga, TNI, dan Polri melakukan penertiban sejak pagi. Lima eskavator juga dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Sesuai dengan surat penawaran harga (SPH), setelah 14 hari menerima uang ganti rugi seharusnya bongkar sendiri, tapi sudah 2 bulan tidak juga dibongkar. Jadi ini kami bongkar. Kami lakukan ini agar proyek MRT bisa berjalan sesuai dengan target. Pada 2018 harus selesai agar bisa beroperasi pada 2019," kata Tri Kurniadi di lokasi penertiban.

Ke-34 bidang lahan yang dibongkar tersebut terdapat di Gandaria Selatan, Cipete Selatan, Cilandak Barat, Pondok Pinang, Lebak Bulus, dan Pulo. Lahan yang dibongkar kebanyakan berupa lahan parkir, pos jaga, dan bagian depan bangunan. Tri menegaskan pembongkaran tersebut dilakukan untuk pelebaran jalan.

Penertiban yang dibagi dalam lima tim itu berjalan mulus sejak pukul 08.30 hingga pukul 14.00 WIB. Tidak ada gangguan dan halangan dari pemilik lahan karena mereka sudah menerima ganti rugi. Bahkan, beberapa bangunan seperti pos satpam dibongkar sendiri oleh pemilik lahan tersebut.

Terkait dengan nilai ganti rugi, Tri mengungkapkan nilainya bervariasi. Tidak sama nilainya lahan satu dengan yang lainnya. Semua bergantung pada nilai jual objek pajak setiap wilayah. Pembayaran ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta per meter persegi.

Apresiasi
Pembongkaran paksa, ungkap Tri, perlu dilakukan karena berpotensi menghambat proyek pembangunan MRT dari Lebak Bulus hingga Harmoni. Padahal, target pembangunan infrastruktur MRT harus selesai pada 2018 dan Maret 2019 sudah bisa beroperasi. "Untuk itu kami mendukung sepenuhnya pengerjaan proyek MRT agar cepat terselesaikan," kata Tri.

Atas konsistensi dukungan itu, PT MRT Jakarta menyatakan apresiasi kepada Pemkot Jakarta Selatan yang dinilai mampu menyukseskan program pembangunan moda transportasi massal MRT.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, berkat dukungan dan kerja sama lintas sektor, pengadaan tanah untuk proyek MRT berjalan lancar. Sebanyak 136 bidang tanah dapat dibebaskan. "Apresiasi khusus kami berikan kepada Wali Kota Jakarta Selatan dan pihak yang telah bekerja keras membantu pembebasan lahan," ujar William, beberapa waktu lalu. (Gnr/Aya/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya