Hibah-E dan Bansos-E Segera Diluncurkan

28/2/2017 08:45
Hibah-E dan Bansos-E Segera Diluncurkan
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan sistem pemberian dana hibah dan bantuan sosial secara elektronik.

Tujuannya, selain pendataan secara elektronik, untuk mencegah adanya pengajuan ganda.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, melalui hibah elektronik (hibah-E) dan bansos elektronik (bansos-E), pihaknya bisa lebih mudah mengontrol pengajuannya karena pernah ditemukan satu lembaga mengajukan permohonan dana hibah ke dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sekaligus dalam satu tahun anggaran.

"Dengan hibah-E dan bansos-E ini, pertama kita bisa kontrol lebih jelas. Jadi gampang kalau ada orang yang sama, pengurus yang sama, lembaga yang sama dapat dua kali dalam setahun," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Lalu, sambungnya, dengan sistem hibah-E dan bansos-E itu, jika ada lembaga atau orang yang sama mengajukan ke dua SKPD, akan langsung terkunci.

Hal itu disebabkan setiap lembaga yang mengajukan hibah ataupun bansos harus memasukkan data, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lembaga, alamat, serta identitas lainnya.

"Sekarang kalau satu lembaga minta ke SKPD lain, itu otomatis langsung akan terkunci. Kalau ada nama, NIK, dan alamat yang sama, begitu di-input yang kedua kali, itu akan terkunci secara otomatis," ujarnya.

Menurut Heru, sebelumnya verifikasi dilakukan SKPD masing-masing secara manual.

Beberapa kali sempat ditemukan ada satu lembaga yang mengajukan permohonan ke dua SKPD yang berbeda.

Rencana pemprov itu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly H Muhammad menilai penerapan sistem elektronik tersebut bakal memudahkan pemprov dalam memonitor atau memantau penyaluran dana bantuan kepada lembaga masyarakat atau yayasan.

"Dewan berharap penerapan sistem elektronik untuk penyaluran hibah dan bansos sudah siap dilaksanakan pada tahun anggaran 2017. Penerapan sistem hibah-E bagus guna memastikan penyaluran dana tepat sasaran," tandasnya. (Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya