Polisi Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Pandawa Group

Nicky Aulia Widadio
27/2/2017 18:07
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Pandawa Group
(MI/KISAR RAJAGUKGUK)

PENYIDIK kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka baru kasus penipuan investasi bodong Pandawa Group. Mereka adalah para leader dengan dana di atas Rp2 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, enam dari tujuh orang tersebut diamankan pada Sabtu (25/2), sementara satu lainnya pada Minggu (26/7). Dengan demikian jumlah tersangka kasus investasi bodong Pandawa Group sebanyak 14 orang.

"Tujuh orang ditangkap di daerah Depok, di Perumahan Palem. Itu semua leader diamond. Satu leader ada dananya di atas Rp2 miliar," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2).

Enam dari tujuh orang tersangka baru ini diketahui merupakan teman dari Bos Pandawa Group Salman Naryanto ketika berprofesi sebagai pedagang bubur. Sementara satu orang lainnya merupakan tetangga belakang rumahnya. Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memperlajari dan mengidentifikasi peruntukan uang yang diterima para tersangka ini dari nasabah.

"Tentu ini sedang didalami peran awalnya seperti apa. Misalnya nasabah setor ke koordinator itu seperti apa. Apakah langsung dipotong 10 persen. Ini sedang didalami agar kita mengetahui cara-cara seperti apa penipuan ini," jelas Argo.

Menurutnya polisi juga masih mendalami keterangan Salman. Pasalnya, jawaban-jawaban yang diberikan Salam kerap kali berbeda dengan data yang dimiliki oleh polisi. Untuk itu, kata Argo, pihaknya perlu mengecek silang. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya