Dinas Pajak DKI Pastikan Baliho di Slipi yang Roboh Berizin

LB. Ciputri Hutabarat
26/2/2017 14:04
Dinas Pajak DKI Pastikan Baliho di Slipi yang Roboh Berizin
(MI/RAMDANI)

DINAS Perpajakan DKI Jakarta memastikan baliho yang roboh di kawasan Rumah Sakit Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat memiliki izin reklame. Edi menjelaskan masa izin TLBBR (Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame) pun masih berjalan.

"Prinsipnya, izinnya kan ada yang di depan Rumah Sakit Harapan Kita. Masa pajaknya sampai April mendatang," kata Kepala Dinas Perpajakan DKI, Edi Sumantri, saat dihubungi, Minggu (26/1).

Edi menjelaskan, pihaknya masih harus mengecek kembali detail pajak reklame baliho yang roboh tersebut. Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Tata Ruang DKI yang menerbitkan TLBBR pula.

"Kami baru mau rapatkan internal, belum ada keputusan apa-apa. Kami akan bahas perizinan, semua kami lihat. IMBBR-nya ada atau tidak dan sampai kapan?" ungkap Edi.

Di sisi lain, Edi mengatakan pajak tidak ada hubungannya dengan peristiwa robohnya baliho tersebut. Dia mengungkapkan, robohnya Baliho yang dimiliki PT Warna Warni tersebut murni akibat cuaca buruk.

"Mungkin karena ini cuaca yang sangat ekstrem saja. Jadi karena cuaca ekstrem saja nih makanya roboh. Musibahlah bisa dikatakan," tandas Edi.OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya