Polisi Cari Alur Pengelolaan Dana Hibah Kasus Kwarda

Akmal Fauzi
25/2/2017 18:59
Polisi Cari Alur Pengelolaan Dana Hibah Kasus Kwarda
(ANTARA/RENO ESNIR)
PENYIDIK Bareskrim Mabes Polri terus mengusut dugaan korupsi dana hibah gerakan Pramuka Kwarda DKI yang melibatkan Sylviana Murni. Rencana gelar perkara sedianya dilakukan pekan ini ditunda pekan depan.

"(Gelar perkara) belum. Mungkin minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. Penyidik, kata Rikwanto, menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK dilakukan setelah penyidik memberikan dokumen yang berkaitan dengan perencananaan, penerimaan, peggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah

Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, beberapa saksi tambahan masih diperiksa penyidik seperti ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Saksi ahli itu untuk dimintai keterangan bagaimana si pengelolaan dana itu. Itu kan bisa dari Kemendagri."

Diketahui, dana hibah itu diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebanyak dua kali. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar pada 2015.

Adapun, Sylviana Murni saat itu menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata untuk periode 2013-2018. Kasus ini pun telah dinaikan ke tingkat penyidikan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya