Sindikat Pupuk Palsu Dibongkar

Mal/J-3
25/2/2017 04:21
Sindikat Pupuk Palsu Dibongkar
(ANTARA/M Agung Rajasa)

PABRIK pupuk palsu di Sukabumi, Jawa Barat, dibongkar Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri.

Pabrik tersebut mampu memproduksi 300 ton pupuk palsu.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan kasus itu terbongkar setelah timnya menyelidiki selama dua bulan.

Tiga tersangka, E, ML, dan R, yang ditangkap diduga pemilik pabrik dan distributor pupuk palsu.

"Distributornya itu si M. Sindikat ini membuat pupuk palsu dengan motif ekonomi," kata Agung, kemarin.

Menurut Agung, E residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) karena kasus pupuk.

Dia divonis 5 tahun.

Setelah keluar 4 bulan lalu, E mengulangi perbuatannya.

Pupuk palsu itu dibuat dengan mencampur kapuk, kapur, tanah, serta pewarna pakaian.

Tidak ada sama sekali unsur pupuk untuk tanaman, hanya bentuknya sangat mirip.

Sulit membedakan dengan aslinya.

Dari praktik itu, menurut Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp3,6 miliar selama satu tahun.

Itu menimbulkan kerugian besar bagi petani.

Petani diminta mengecek nomor register pupuk yang ada di karung ke website Pertanian.go.id.

Jika tidak ada, itu dipastikan palsu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya