Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TERSANGKA kasus dugaan makar Firza Husein sudah mendapat penangguhan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Firza, Aziz Yanuar mengatakan, usai dibebaskan pada Rabu 22 Februari 2017, Firza langsung bertolak ke rumah saudaranya di wilayah Jakarta Timur. Firza juga melepas rindu dengan anak perempuannya.
"Biar psikologisnya normal dulu. Menenangkan diri bahasa singkatnya itu. Rumah kerabat, sepupu kalau gak salah. Biar bisa ngumpul sama anaknya yang perempuan itu dulu," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7).
Aziz menjelaskan, saat ini kliennya masih dalam kondisi pemulihan usai menderita penyakit penyempitan pembulu darah selama menjalani tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Saat ini, lanjut Aziz, Firza juga belum bisa dimintai wawancara oleh media. "Darahnya tinggi, 140/90, terus kepalanya pusing, dan mesti istirahat total," jelas Aziz.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangguhan penahanan dilakukan karena penyidik sudah cukup memeriksa Firza. Meski tidak ditahan, Firza akan tetap diperiksa jika penyidik masih membutuhkan keterangannya.
"Alasannya subjektifitas penyidik. Karena alasan kesehatan, salah satunya itu. Penangguhan yang jamin keluarganya, wajib lapor," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved