40 Sertifikat Tanah Pandawa Group Disita

(Mal/Mtvn/J-3)
23/2/2017 03:30
40 Sertifikat Tanah Pandawa Group Disita
(MI/ BARY FATHAHILAH)

ASET Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group diselisik Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, polisi sudah menyita 40 sertifikat tanah terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Salman Nuryanto dan kawan-kawan. "Ada 40 sertifikat yang sudah kita tahan (sita), 40-an tanah yang sedang dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (22/2).

Namun, Argo belum bisa memastikan aset apa lagi yang dimiliki Pandawa Group. Untuk mencari aset lainnya, penyidik masih memeriksa intensif Salman Nuryanto dan beberapa pelaku lain. Polisi juga dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya polisi menangkap pemilik KSP Pandawa Group, Salman Nuryanto, Madamine (leader), dan kedua adik Salman (Subdardi dan Taryo) yang bekerja pada bagian administrasi di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (20/2) dini hari.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya