Tim Pora Jaksel Perketat Pengawasan

(Gnr/J-3)
23/2/2017 03:20
Tim Pora Jaksel Perketat Pengawasan
(ANTARA FOTO/Ronny NT)

BERKACA dari kasus praktik chiropractic ilegal oleh warga negara asing tahun lalu, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Jakarta Selatan memperketat pengawasan aktivitas orang asing di wilayah itu. "Kami sadari, seketat apa pun pengawasan, potensi pelanggaran masih bisa terjadi. Karena itu, kami berkoordinasi lebih intens dengan instansi yang ada untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut," kata Ketua Tim Pora Jaksel, Cucu Koswala, Rabu (22/2).

Selain pengawasan, Tim Pora juga menggiatkan operasi gabungan terhadap WNA yang melanggar keimigrasian. Pada 2016 sekitar 20 operasi gabungan dilakukan tim yang digawangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Dari operasi tersebut, kantor imigrasi melakukan operasi proyustisia kepada 22 orang. "Pada 2016 tercatat 167 WNA dideportasi karena melanggar keimigrasian. Untuk tahun ini, ada tiga berkas operasi pro-yustisia yang dilakukan dan sudah lebih dari 10 WNA yang kita deportasi," kata Cucu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya