Uang Tercoret untuk Parkir Liar

(Sri Utami/J-3)
23/2/2017 03:00
Uang Tercoret untuk Parkir Liar
(ANTARA /RIVAN AWAL LINGGA)

RANGGA, 37, tanpa ragu menggores-goreskan pulpennya pada selembar uang pecahan Rp2.000. Diubahnya angka 2 pada lembar uang itu menjadi angka 3. Uang yang sudah dicoret itu pun langsung diberikan kepada juru parkir liar yang biasa mangkal di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Sang juru parkir pun tidak bisa berkomentar dengan kelakuan Rangga sebab karcis parkir yang diberikan ke Rangga juga dia corat-coret. Coretannya serupa dengan apa yang dicoret Rangga, yakni dengan mengubah tarif parkirnya menjadi angka 3.

"Nih, berarti kita impas, ya," cetus Rangga. Rangga memang sudah lama kesal dengan maraknya parkir liar di Jakarta. Bahkan, parkir liar itu dinilainya semakin merajalela. Para tukang parkir meminta uang seenaknya. Jika diminta karcis parkirnya, mereka memberikan lembaran kertas parkir bekas. Pada bagian tarif di karcis tersebut dicoret dan diganti sesuai kemauan juru parkir liar. Bahkan, sering tarifnya tidak sesuai dengan nilai restribusi parkir sesuai dengan peraturan daerah. "Saya sudah sering meladeni parkir liar begini. Minta uang seenaknya saja untuk parkir. Karcis parkirnya Rp2.000 dicoret jadi Rp3.000, ya saya coret juga sesuai yang dia coret di uang saya. Kalau dicoret jadi Rp5.000, ya uangnya juga saya coret Rp5.000," ujarnya

Menurut Rangga, masyarakat harus berani bersikap seperti dirinya. Jika hal itu dilakukan dengan masif, juru parkir liar juga tidak macam-macam. Sayangnya, tidak semua masyarakat berani seperti Rangga. Seperti yang disampaikan David, 27, pengguna lahan parkir liar lain. Dia mengaku tidak mau mencari masalah dan ribut perkara uang kecil. "Daripada dikeroyok atau kendaraan saya digores mending kasih sajalah. Lagi pula saya juga takut sama bekingnya," ujar David.

Meski cukup banyak masyarakat yang mengeluh dengan pungutan parkir liar, ternyata keberadaannya masih marak. Artinya belum ada penanganan serius dari instansti terkait. Padahal, kebocoran retribusi parkir di Jakarta itu cukup besar. Parkir liar, bagi Fatimah, salah satu pengurus Museum Rumah Si Pitung Marunda, Jakarta Utara, memang disengaja. Pihaknya sengaja memberi jatah parkir sebagai bentuk kepedulian dengan warga di sekitar kawasan museum.

"Masuk museum ini sebenarnya parkir gratis. Tapi hitung-hitung peduli dengan warga sini, kami perbolehkan untuk mengambil uang parkir," dalihnya. Sikap toleran itu, menurut Fatimah, juga penting bagi pihak museum sebab juru parkir liar yang biasanya warga sekitar juga turut menjaga museum. Sebaliknya, jika dilarang, justru akan menimbulkan kerawanan. "Mau bagaimana lagi? Kita di sini kan pendatang, sedangkan mereka warga sini. Kalau lagi ramai, lingkungan mereka juga yang terganggu," imbuhnya

Sementara itu, di lokasi parkir liar lain seperti di kawasan RPTRA Kalijodo, Dodo, preman di sana, mengaku mereka diorganisasi jawara di wilayah itu. Mereka memang meminta jatah pengamanan di taman tersebut. Hal itu, menurut mereka, karena kawasan tersebut sudah lama menjadi gantungan hidup. "Kami memang belum diresmikan, tapi nanti kami yang akan urus pungutan parkir dan keamanan di sini," tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya