Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
RIBUAN nasabah menggugat pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Grup (KSPPMG) Salman Nuryanto alias Dumeri ke Pengadilan Negeri Depok atas kasus penipuan berkedok investasi yang sangat menggiurkan.
Kuasa hukum nasabah KSPPMG, Muklis mengatakan pihaknya akan menempuh jalur perdata terhadap Salman Nuryanto alias Dumeri, bos sekaligus pendiri KSPPG. Gugatan itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Depok. "Pidananya di tangan Polda Metro Jaya. Kalau klien saya tetap pada jalur perdata," kata Muklis.
Dirinya menangani 2.900 nasabah korban KSPMG. Totalnya mencapai Rp 400 miliar. Saat ini pihaknya sedang mendata aset yang dimiliki Nuryanto untuk kemudian buktinya diserahkan pada PN Depok. "Asetnya ada Rp 250-300 miliar tersebar di Depok, Bogor, Cirebon, Jawa Tengah, Jawa Timur. Berupa benda bergerak dan tidak bergerak," ungkapnya.
Setelah Nuryanto ditangkap, Muklis mengatakan, ribuan kliennya merasa lega dan berharap agar uang mereka bisa dikembalikan segera setelah ada putusan pengadilan. "Proses hukumnya tetap kita percayakan pada penyidik kepolisian. Kalau kami fokus pada kasus perdatanya," ujarnya.
Dugaan penipuan terjadi sejak 2015. Salman membawa kabur uang 2.600 nasabahnya yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Melalui KSPPMG, Salman berhasil meyakinkan para nasabahnya akan investasi jangka panjang yang sangat menggiurkan.
Para korban investasi KSPPMG pada Januari 2017 bertempat di Kantor KSPPMG, Kelurahan Maruyung, Kecamatan Limo, Depok berkumpul dan berkoordinasi agar kasus ini segera diajukan ke pihak berwajib.
Salah satu korban bernama Ambarsari, 33, warga Bogor, menuturkan bahwa dia telah terlanjur percaya dan berinvestasi kurang lebih Rp200 juta. Ia menyebut Salman Nuryanto alias Dumeri atau yang biasa disebut Salman ini selalu membuat nasabah hayalan- hayalan yang sangat menggiurkan.
“ Uang yang nominalnya Rp30 ribu bisa menghasilkan Rp1 juta-Rp2 juta, cukup menggiurkan bukan. Jadi, semakin besar inventasi makin besar pula keuntungan, “ kata Salman seperti dikutip Ambarsari. Ambarsari berkonsultasi dengan suaminya sebelum dana Rp200 juta diinvestasikan, Oktober 2016. “ Mobil juga kami jual untuk investasi, “ ujarnya.
Korban lainnya bernama Tigor, 43, warga Depok mengatakan dirinya seperti terhipnotis, mendengar janji-janji Salman dan anak buahnya saat bertemu di Kantor KSPPMG, Kelurahan Maruyung, Limo, Depok, November 2016. “Tanpa banyak pikir, uang tabungan di bank Rp100 juta, saya ambil untuk diinvestasikan ke KSPPMG. Desember 2016, saya ke kantor Salman tujuan untuk mengambil bunga investasi 10 persen, Namun Salman tidak berada di tempat dan terakhir mendapat Salman sudah kabur, “ katanya.
Atas laporan nasabah, tim Reserse Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok menangkap Salman dan anak buahnya di daerah Mauk, Tangerang, Banten Senin (20/2). “ Lewat kuasa hukum Muhklis, Salman kami gugat ke pengadilan, “ ujarnya (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved