Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Pandawa Group

Deny Irwanto
21/2/2017 16:10
Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Pandawa Group
(MI/ BARY FATHAHILAH)

PEMILIK Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Salman Nuryanto bersama tiga rekannya ditangkap polisi pada Senin (20/2) dini hari. Tiga rekan Salman adalah Madamine, Taryo, dan Subardi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Taryo dan Subardi yang dipekerjakan sebagai admin di Pandawa Group merupakan adik dari Salman.

"Yang dua orang adiknya Nuryanto, yang jadi administrator adiknya Nuryanto. Selain administrator, dia keluarga," kata Argo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/2)

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan empat pelaku tersebut. Selanjutnya, penyidik kembali akan mencari keterlibatan lain dari pihak keluarga Salman Nuryanto.

"Kita nanti tergantung pemeriksaan yang lain, saksi yang lain, sesuai dengan fakta hukum saja. Tergantung penyidik kalau enggak ada ngapain dikaitkan," jelas Argo. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya