Ikrar Napi Kota Depok Anti Narkoba

(KG/J-3)
21/2/2017 06:00
Ikrar Napi Kota Depok Anti Narkoba
(thinkstock)

SEBANYAK 500 narapidana dan tahanan titipan rumah tahanan (rutan) Kota Depok, Senin (20/2), bersumpah dan berjanji tidak mengedarkan narkoba di rutan. "Terdapat 500 penghuni Rutan Cilodong Depok menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak mengedarkan narkoba di dalam rutan," ungkap Kepala Rutan Kota Depok Sohibur Rachman seusai memimpin ikrar antinarkoba di Rutan Cilodong, Senin (20/2) siang.

Ikrar tersebut, ungkap Sohibur, dilakukan karena pekan lalu seorang narapidana yang divonis pengadilan 5 tahun 5 bulan kedapatan mengantongi sabu saat digeledah petugas reserse narkoba Polres Depok. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata Sohibur, polisi menemukan beberapa gram sabu terbungkus plastik warna putih siap diedarkan. "Tidak hanya napi dan tahanan titipan kejaksaan yang disumpah. Seluruh sipir dan staf rutan juga," janjinya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya