Merasa Dicurangi, Tim Rano-Embay Lapor ke Panwaslu dan DKPP

Sumantri B Handoyo
19/2/2017 18:36
Merasa Dicurangi, Tim Rano-Embay Lapor ke Panwaslu dan DKPP
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MERASA dicurangi, tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif akan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Selain itu, massa pendukung mereka juga akan melakukan aksi ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, besok.

Berdasarkan selebaran yang diterima, aksi yang akan melibatkan ribuan massa ke Kantor KPU Kota Tangerang itu akan dilakukan pada Senin (20/2) besok pukul.14.00 WIB. Di sana mereka akan mempertanyakan soal indikasi penggelembungan suara di Kota Tangerang, yang dinilai telah merugikan pasangan calon mereka.

Namun, ketika ingin mengonfirmasikan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo itu, beberapa tim pemenangan paslon nomor urut 2, seperti Ahmad Basarah dan Ribka Tjiptaning tidak bisa dihubungi. Begitu pula dengan Gatot.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Eksternal Rano-Embay, Ahmad Basarah, akan melaporkan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017, Ketua KPU Kota Tangerang dinilai tidak netral atau mendukung salah satu paslon. Hal itu terlihat ketika yang bersangkutan berfoto dengan gambar paslon nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

"Ketua KPU Kota Tangerang akan saya laporkan ke DKPP. Karena bila Ketua KPU-nya saja sudah seperti itu (tidak netral), bagaimana dengan lembaganya," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan berbagai tindak kecurangan yang dilakukan tim pemenangan dan pendukung paslon nomor urut satu ke Panwaslu Kabupaten/Kota Tangerang dan Bawaslu Provinsi Banten.

"Kami akan melaporkan semua ini di masing-masing Polsek, soal indikasi kecurangan tersebut," kata dia.

Adapun hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Minggu (19/2), dimenangi paslon nomor urut satu Wahidin-Andika.

Seperti di TPS 3, paslon nomor urut satu memperoleh 204 suara, sedangkan paslon nomor urut dua memperoleh 133 suara. Adapun suara tidak sah 3 dari jumlah DPT 550 orang.

Untuk TPS 4, dari jumlah DPT sebanyak 696 orang, yang datang ke TPS menggunakan hak suara pada hari ini sebanyak 372 orang. Paslon nomor urut satu memperoleh 243 suara, sedangkan nomor urut dua memperoleh 128 suara.

Dan berdasarkan data dari 15 TPS total suara yang diperoleh pasangan Wahidin-Andika sebesar 2.362 suara dan pasangan Rano-Embay sebesar 1.965 atau selisih 397 suara.

Adapun pada pencoblosan 15 Februari lalu, paslon nomor urut satu memperoleh 2.058 suara dan paslon nomor urut dua memperoleh 1.756 suara atau selisih 298.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja mengatakan, PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi Panwaslu Banteb, karena adanya laporan pembukaan kotak suara tanpa saksi.

"Ini bagian dari demokrasi dan kita laksanakan sesuai rekomendasi Panwaslu," kata dia.

Kemudian, katanya, hasil PSU itu akan langsung di bawa ke desa. Kemungkinan besok akan dilakukan penghitungan di kecamatan.

"Besok langsung dihitung, karena cuma Kecamatan Teluknaga yang belum penghitungan suara," katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya