Uji Kir Swasta, Selamat Tinggal Antrean

(Adi/J-1)
15/2/2017 03:40
Uji Kir Swasta, Selamat Tinggal Antrean
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PEMERINTAH akhirnya melibatkan swasta dalam pengujian berkala kelaikan angkutan jalan (uji kir). Pelibatan itu untuk mempercepat layanan uji kir kepada masyarakat yang selama ini biasanya memakan waktu hingga 30 hari. “Dengan adanya fasilitas uji kir yang dilakukan swasta, prosesnya diharapkan akan jadi lebih mudah dan cepat. Info dari Kadishub DKI Jakarta, uji kir itu antrenya sampai 30 hari, 15 hari paling cepat,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meresmikan fasilitas uji kir oleh swasta itu Selasa (14/2).

Kementerian Perhubungan menunjuk PT Hibaindo Armada Motor untuk menjalankan uji kir tersebut. Pengujian kir dilakukan di Cakung, Jakarta Timur. “Fasilitas uji kir swasta ini akan diuji coba selama tiga bulan dan diharapkan masyarakat segera memanfaatkan layanannya. Saya juga minta uji kir sawsta ini melayani 1.000 angkot dan gratis dengan menggunakan dana CSR,” kata Menhub. Budi juga berharap pelaksanaan uji berkala oleh swasta itu juga dapat dilaksanakan di daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan begitu diharapkan akan terjadi kompetisi terbuka antara uji berkala yang dilakukan pemerintah daerah dengan uji berkala yang dilakukan swasta.

“Ada suatu kompetisi antara apa yang dilakukan pemda dengan yang dilakukan swasta. Karena ini layanan kepada masyarakat, saya pikir boleh kompetisi secara terbuka sehingga makin hari layanannya jadi makin canggih teknologinya,” pungkasnya. Direktur Jenderal Perhu­bung­an Darat Kementerian Pudji Hartanto Iskandar menambahkan, UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengamanatkan keterlibatan swasta dalam uji kir.
Namun, sejak aturan tersebut disahkan pada Juni 2009, baru hampir delapan tahun kemudian keterlibatan swasta itu bisa diwujudkan.

Jadi pilot project
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ketersediaan fasilitas uji kir swasta itu akan menambah fasilitas yang sebelumnya disediakan Pemprov DKI, yakni Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Pulogadung, Cilin­cing, dan Menteng. “Satu unit dalam sehari bisa melayani uji kir 32.400 kendaraan. Artinya, dengan pelibatan swasta ini akan makin memudahkan layanan kepada masyarakat,” katanya. CEO Hiba Group Jacobus Irawan selaku perusahaan yang menjadi pilot project uji kir oleh swasta tersebut mengatakan, proses uji kir di tempatnya itu akan melewati beberapa proses pengujian.

Prosesnya itu meliputi pra­uji (ban, bodi, kaca, nomor sasis, nomor mesin, nomor kendaraan, nomor uji), emisi, sound level (tingkat kebising­an), lampu kendaraan, berat kendaraan, rem depan, rem belakang, rem parkir, speedo meter, side slip (kincup roda depan), visual 2 dengan alat bantu play detector, kondisi kolong (bagian bawah kendaraan) meliputi sistem suspensi, kemudi, tangki, dan sistem pengereman. “Dan untuk mempercepat proses transaksi, perusahaan kami sudah bekerja sama dengan Bank DKI yang menyediakan loket dan petugas yang berjaga di lokasi uji kir,” terang Jacobus. (Adi/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya