Panwaslu Jakbar Temukan Rumah Kampanye Hitam

Nicky Aulia Widadio
12/2/2017 16:12
Panwaslu Jakbar Temukan Rumah Kampanye Hitam
(thinkstock)

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menemukan sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat penyimpanan brosur kampanye hitam di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Brosur tersebut bermuatan konten yang memojokkan pasangan calon nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, mengatakan pihaknya menerima aduan terkait rumah tersebut dari Ketua Karang Taruna di Kelurahan Duri Kepa, Haji Rojali. Laporan tersebut mereka terima pada Kamis (9/2) lalu. Lokasi rumah tersebut kemudian diketahui Panwaslu pada Jumat (10/2)petang.

"Setelah diselidiki ada rumah kontrakan yang disiapkan diisi brosur tersebut. Barang bukti sudah ada di Panwas Kota (Panwaslu Jakarta Barat). Ada dua truck. Isi brosur tersebut adalah '10 kebohongan Anies Sandi," ujar Puadi.

Terkait penemuan ini, Panwaslu akan memeriksa pihak terkait pada Senin (13/2). Saat ini Panwaslu telah melayangkan surat panggilan terhadap Novi, salah seorang yang diduga bertanggungjawab atas brosur-brosur tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan bersama pihak kepolisian. "Yang bersangkutan akan kami mintai klarifikasi," kata Puadi.

Sementara itu, Panwaslu Jakarta Barat bersama Satpol PP masih terus melakukan penurunan atribut kampanye. Penurunan atribut dimulai sejak Sabtu (11/2) malam. Hingga Minggu (12/2)sore, sejumlah atribut kampanye seperti stiker dan spanduk kampanye masih tampak di beberapa tempat.

Salah satunya, di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk. Sejumlah stiker dan banner dari pasangan calon nomor urut 1 Agus - Sylvi masih terpampang di dinding rumah warga hingga di tiang listrik. Terkait hal tersebut, Puadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembersihan dari atribut kampanye tersebut.

"Bertahap kami laksanakan (penurunan atribut kampanye) sampai 14 Februari atau H-1 penyoblosan nanti, semua harus bersih," jelas Puadi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya