Tersangka Korupsi Betonisasi Depok Bertambah

(KG/J-3)
26/1/2017 05:10
Tersangka Korupsi Betonisasi Depok Bertambah
(Dok Mi)

POLRES Depok menahan dua kontraktor terkait dengan dugaan korupsi proyek betonisasi jalan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, sebesar Rp2,6 miliar, Rabu (25/1). Dengan demikian, tersangka kasus tersebut menjadi tiga orang. Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Hardiman Ahmad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Teguh Nugroho belum bersedia membeber identitas dua kontraktor tersebut. “Akan tetapi, siapakah dua tersangka itu kita belum bisa sebut. Kami masih kembangkan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya,” kilah Nugroho, di Polres Depok, Rabu (25/1). Nugroho berjanji akan membeberkan skandal korupsi betonisasi jalan itu setelah selesai pemberkasan selesai. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya