Polisi Pastikan Panggil Sylviana Terkait Kasus Masjid Al-Fauz

Nicky Aulia Widadio
24/1/2017 13:38
Polisi Pastikan Panggil Sylviana Terkait Kasus Masjid Al-Fauz
(MI/Adam Dwi)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memastikan akan memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat. Status dari kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan.

"Iya nanti dipanggil," ujar Kepala Sub Direktorat I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan. Namun demikian, kata Ade, penyidik belum menentukan jadwal pemanggilan kepada Sylviana. Setelah melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta saat ini, Saefullah selaku Walikota Jakarta Pusat periode 2010-2014, penyidik membidik cawagub DKI nomor urut satu ini untuk dimintai keterangan.

Kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz telah naik tingkat ke penyidikan. Namun penyidik belum menyertakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam pembangunan masjid senilai Rp 27 miliar tersebut.

"Belum ada tersangka, itu kan tidak harus langsung naik tersangka. Sidik justru untuk mencari tersangkanya," jelas Ade.

Diungkapkan penyidik sudah memiliki dua alat bukti untuk menaikkan status kasus tindak pidana korupsi menjadi penyidikan. Akan tetapi perihal apa bukti kuat yang dimiliki polisi Ade enggan menjelaskannya. Penyidik juga telah memeriksa hingga 20 orang saksi. Baik saksi-saksi di lapangan maupun saksi ahli yang dipanggil.

"Pastinya didukung dengan dua alat bukti bahwa diduga ada tindak pidana, semua itu ada mekanismenya," kata dia.

Peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Fauz dilakukan saat Sylviana Murni masih menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat, yakni pada 20 Juni 2010. Pembangunan rampung pada akhir Desember 2010 Saefullah menggantikan posisi Sylviana sebagai Walikota Jakarta Pusat. Penyidik telah memeriksa Saefullah pasa Rabu (11/1) silam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya