Pemprov DKI akan Bangun 100 RPTRA di 2017

Yanurisa Ananta
16/1/2017 06:50
Pemprov DKI akan Bangun 100 RPTRA di 2017
()

KEPADATAN penduduk, permukim-an kumuh dan kesenjangan sosial menjadi gambaran khas Kota Jakarta.

Kondisi ruang terbuka hijau (RTH) yang minim membuat warga Jakarta kerap kali suntuk tak punya hiburan.

Total luas RTH di wilayah Ibu Kota hingga September 2016 sendiri baru mencapai sekitar 9%.

Adapun sesuai dengan aturan, sebuah daerah harus memenuhi target RTH hingga 30% dari luas wilayahnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri terus membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di lima wilayah Kota Jakarta.
Kondisi kumuh pun perlahan berubah.

Sejak adanya RPTRA, anak-anak kini bisa bermain di taman.

Ibu-ibu yang memiliki bayi bisa dengan santai bercengkrama dengan tetangga karena telah disediakan ruang laktasi.

Setelah membangun 123 RPTRA tahun lalu, kini Pemprov DKI Jakarta akan membangun lagi sebanyak 100 RPTRA pada tahun ini.

Pembangunan 100 RPTRA tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp150 miliar.

"Tahun lalu anggaran untuk pembangunan RPTRA sebesar Rp120 miliar. Sekarang naik menjadi Rp150 miliar karena untuk fasilitas pendingin ruangan (air conditioner/AC) dan wifi ternyata tidak dianggarkan. Tahun ini dianggarkan," jelas Hendrianto, Kepala Seksi Perencanaan Pertamanan Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta kepada Media Indonesia, Selasa (10/1).

Sebanyak 100 RPTRA tersebut akan dibangun di lima wilayah kota.

Di Jakarta Pusat akan dibangun 15 RPTRA, lima RPTRA di Kepulauan Seribu, 20 RPTRA di Jakarta Utara, 20 RPTRA di Jakarta Barat, 20 RPTRA di Jakarta Timur, dan 20 RPTRA di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, di tahun 2016 sebanyak 16 RPTRA dibangun di Jakarta Pusat, 31 RPTRA di Jakarta Utara, 24 RPTRA di Jakarta Barat, 24 RPTRA di Jakarta Selatan dan 28 RPTRA di Jakarta Timur.

"Pelaksanaan teknis ada di Dinas Perumahan Rakyat. Tugas kami mengusulkan aset-aset pemerintah daerah (pemda) yang berpotensi dijadikan RPTRA. Itu sebetulnya juga agenda tersembunyi untuk menjamin aset-aset pemda," tutur Hendrianto.

Aset-aset yang dimaksud Hendrianto merupakan aset milik Dinas Kehutanan.

Lantaran memiliki area paling luas, ada sekitar 51 titik di Jakarta Timur yang berpotensi dijadikan RPTRA dan 47 lokasi berpotensi di Jakarta Selatan.

Sementara, di Jakarta Barat hanya ada 8 titik lahan berpotensi menjadi RPTRA dan 16 lokasi di Jakarta Utara.

Di sisi lain, Jakarta Pusat tidak ada karena mayoritas ruang telah terpakai.

Usulan 122 lahan berpotensi tersebut selanjutnya diteruskan Dinas Kehutanan ke Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat di lima wilayah kota.

Jika telah ditentukan, sudin akan mendiskusikan hal ini ke wali kota.

"Hal serupa (usulan) seharusnya juga dilakukan dinas-dinas yang lain, baik Dinas Pendidikan atau Dinas Olahraga dan Pemuda," papar Hendrianto.

Pemilihan Tiga Prototipe RPTRA

Desain pembangunan RPTRA di tahun 2017 tidak akan berbeda dengan pembangunan pada 2016.

Beragam fasilitas, seperti tempat laktasi, perpustakaan, hingga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Mart masih akan ada.

Hendrianto menambahkan Dinas Perumahan Rakyat hanya akan memilih tiga prototipe pembangunan di 2017 dari 11 prototipe yang ada.

"Dari 11 prototipe tersebut akan dipilih tiga prototipe, menimbang efektivitas ruang, fungsi, memiliki layanan anak seperti perpustakaan anak, tempat olahraga, dan ada tempat layanan masyarakat," papar Hendrianto.

Hal tersebut dilakukan agar modeling yang digunakan lebih sederhana dan mempercepat waktu pembangunan.

Hendrianto juga mengatakan akan memperketat pengawasan di tiap-tiap RPTRA.

Tiap-tiap kelurahan wajib bertanggung jawab atas penggunaan RPTRA. (Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya