Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
FRONT Pembela Islam (FPI) mempermasalahkan posisi Inspektur Jendral Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Apalagi, Kapolda Jawa Barat itu dianggap melindungi GMBI usai insiden bentrok dengan FPI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menilai tidak ada masalah ihwal jabatan tersebut. Rikwanto menegaskan, harus dipisahkan antara jabatan serta tindak pidana. "Pisahkan antara pembina perkumpulan perkumpulan dengan masalah hukum. Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa."
Selama ini, kata Rikwanto, tidak dipermasalahkan anggota kepolisian mulai pangkat terendah sampai tertinggi menjadi pimpinan maupun pembina satu perkumpulan. Bahkan, ia menuturkan, banyak anggota Bhabinkamtibmas yang diminta menjadi ketua perkumpulan.
Menurutnya, insiden di Jawa Barat tidak serta merta Ketua Dewan Pembina GMBI bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anggota GMBI. "Insiden tersebut diserahkan pada proses hukum, siapa pun yang melakukan, diproses. Jadi tidak melihat kelompok A atau B. Kalau masuk unsur pidana akan kami proses hukum," tegas Rikwanto.
Diketahui, Ormas GMBI sempat mengawal pemeriksaan pemimpin FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan lambang negara di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (12/1) lalu.
Usai pemeriksaan Rizieq, terjadi keributan antara ormas yang pro dan kontra. Tak lama, Sekretariat GMBI di Bogor dibakar kelompok lain yang diduga dipicu isu penusukan anggota FPI.
Rikwanto menjelaskan, sejauh ini polisi telah menangkap 20 orang ihwal kasus pembakaran tersebut. Dua belas orang di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sementara itu, pengamat kepolisian Adrianus Meliala menjelaskan, jabatan anggota kepolisian di sebuah ormas atau kelompok merupakan hal yang wajar. Namun, ia menegaskan perlu ada jarak agar tidak dianggap memiliki konflik kepentingan.
"Dia harus berada di semua golongan juga, memelihara jarak yang sama dengan golongan lain sehigga tidak timbul persepsi sebagai partisan pada golongan tertentu," kata Adrianus
Pun demikian, jika banyak anggapan Kapolda Jawa Barat terlalu dekat dengan GMBI, kondisi itu perlu dikoreksi oleh institusi Polri. Termasuk ihwal penanganan kasus pembakaran di Sekretariat GMBI. "Selayaknya pihak Mabes Polri yang ambil alih kasusnya dengan asumsi lebih netral. Bukan karena sulitnya tapi lebih kepada menghindari persepsi konflik kepentingan," ujarnya (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved