Keterangan Sylviana Murni Menunggu Giliran

Akmal Fauzi
14/1/2017 16:30
Keterangan Sylviana Murni Menunggu Giliran
(MI/RAMDANI)

POLISI terus mengumpulkan data ikhwal dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sylviana Murni yang pernah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat dan kini maju dalam kontestasi Pilkada DKI akan turut diperiksa.

"Nanti pada waktunya (Sylviana) akan diperiksa?, akan sampai bertahap. Nanti semua diinvestigasi dari data yang ada," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Ari Dono

Diakui Ari, awal dari penyelidikan itu dari informasi di media sosial yang beredar luas. Dia pun menegaskan bahwa pengusutan kasus tersebut sebagai inisiatif dari Bareskrim untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi.

"Iya dong, ada info seperti itu dugaan tindak pidana kan, kami otomatis lakukan penyelidikan. Kami masih pengumpulan bahan keterangan untuk penyelidikannya. Itu kan muncul di media sosial, kita sedang kumpulkan data dan ini bukan laporan masyarakat," ujar Ari.

Beberapa langkah telah dilakukan penyidik adalah melakukan cek fisik di masjid dua lantai yang dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar itu. "Dari data yang ada, kalau memang ditemukan bukti, akan kami gelar perkara bisa ditingkatkan ke penyelidikan atau tidak," imbuh Ari.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 19 orang. Satu diantaranya yakni Sekda DKI Jakarta, Saefullah.

Baik Slyviana dan Saefullah, keduanyaa pernah menjabat menjadi Wali Kota Jakarta Pusat. Pengadaan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diketahui mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Sementara Saefullah menggantikan Sylviana yang dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya