Polisi Gali Kekerasaan yang belum Terungkap di STIP Marunda

Mal/J-4
13/1/2017 05:31
Polisi Gali Kekerasaan yang belum Terungkap di STIP Marunda
(Dok. MI/Immanuel Antonius)

POLISI mengembangkan kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, pascatewasnya taruna junior Amirullah Adityas Putra, 18, akibat kekerasan yang dilakukan para seniornya.

Posko pengaduan akan dibentuk untuk menampung aduan terkait tindakan kekerasan yang hingga kini belum terungkap.

Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan tindak kekerasan di STIP diduga kerap dilakukan taruna senior kepada juniornya.

Namun, sebagian belum terungkap karena taruna junior enggan melaporkan.

Untuk memfasilitasi laporan dari para korban, polisi akan membentuk posko pengaduan.

Diharapkan, para taruna yang pernah mengalami tindakan penganiayaan segera melapor.

"Tindakan kekerasan rutin terjadi. Pembentukan posko pengaduan sangat penting untuk mengklarifikasi ada tidaknya kerugian," ungkapnya.

Awal meminta para korban yang pernah mengalami kekerasan fisik tidak perlu ragu atau takut untuk mengadu.

Polisi, lanjutnya, sepenuhnya menjamin keamanan para pelapor.

"Identitas pelapor kami rahasikan. Polisi memerlukan laporan untuk mengetahui di mana peristiwanya terjadi, kapan, siapa saja yang terlibat," paparnya.

Pendirian posko itu, kata Awal, telah mendapat dukungan dari Menteri Perhubungan.

Sementara itu, terkait penyidikan para pelaku penganiaya Amirullah, dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya