Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bawa Sejumlah Bukti untuk Bersaksi di Kasus Ahok

Arga Sumantri/MTVN
10/1/2017 11:14
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bawa Sejumlah Bukti untuk Bersaksi di Kasus Ahok
(ANTARA)

PEDRI Kasman, jadi salah satu saksi yang memberikan keterangan di sidang kelima kasus penistaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Dia merupakan saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelum masuk ruang sidang, Pedri mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk bekal di persidangan. Barang bukti itu juga bakal dia serahkan ke pengadilan.

"Ada VCD ya, yang berisi video lengkap tidak ada editan sesuai yang dianalisis Puslabfor Mabes Polri saudara terdakwa Ahok. Tentu dari Youtube," kata Pedri di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ia juga bakal menyampaikan sejumlah hal di depan majelis hakim. Mayoritas, kata dia, isi penjelasan tidak jauh-jauh dari berita acara pemeriksaan (BAP).

"Intinya kami akan menyampaikan kesaksian fokus diperkara ini, dugaan penodaan agama Pasal 156 (a) KUHP," katanya.

Selain soal isi BAP, pria yang mengaku sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu juga bakal membeberkan alasannya melaporkan Ahok ke polisi. Pedri juga bakal menjelaskan rinci soal pernyataan Ahok terkait surat Al Maidah.

"Apa yang membuat kami tersinggung dengan ucapan saudara Ahok," tambah Pedri.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus Ahok. Sidang kelima yang dijalani mantan Bupati Belitung Timur ini beragendakan pemeriksaan saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Total ada lima saksi disiapkan jaksa untuk menjelaskan kepada majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto. Selain Pedri, saksi yang dijadwalkan hadir dalam persidangan kali ini, yakni Muhammad Burhanudin, Ibun Baskoro, H Irena Handono, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Di luar ruang sidang, diwarnai aksi unjuk rasa dari kedua massa pro dan kontrak Ahok. Aparat pun membuat pagar kawat untuk memisahkan para pendemo tersebut.

Puluhan massa pendukung Ahok memakai baju bermotif kotak-kotak melakukan orasinya di gedung Kementerian Pertanian Ragunan Pasar Minggu dengan membawa sejumlah atribut demo bertuliskan "Ahok Tak Bersalah". Massa massa juga sempat menari bersama sebagai simbol persatuan dan semangat mendukung Ahok.

Di sisi lain, puluhan massa Islam juga berunjuk rasa untuk menuntut Ahok bersalah dan segera memenjarakan calon gubernur petahana DKI itu. Berbagai atribut bertuliskan menghukum Ahok pun dibentangkan para demonstran.

Sekitar dua ribu aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang dugaan penistaan agama itu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya