Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
IMAM Besar Front Pembela Islam Al Habib Rizieq Shihab akan dijemput paksa bila tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa pada 12 Januari 2017.
Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di sela-sela kunjungannya ke Polda Sumatra Selatan, kemarin. “Pada 5 Januari lalu, dia dijadwalkan diperiksa penyidik. Tapi dia berasalan sakit,” cetus mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Bila dalam pemeriksaan yang dijadwalkan 12 Januari, Habib Rizieq kembali ingkar, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu menyatakan pihaknya akan menjemput paksa. “Kita lihat, datang atau tidak. Jika datang diperiksa. Jika tidak, sesuai hukum, KUHAP, tentu kita lakukan surat perintah membawa paksa,” tandasnya.
Habib Rizieq akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan laporan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri. “Laporan Ibu Sukmawati, ada pencemaran Pancasila dan pencemaran nama mantan Presiden RI Soekarno karena dalam ceramah dia (Rizieq) di Jawa Barat, ada kata buntut atau pantat,” paparnya.
Sukmawati melaporkan Rizieq ke Bareskrim pada 27 Oktober 2016 dengan tuduhan menista lambang dan dasar negara Pancasila serta menghina kehormatan martabat Soekarno sebagai proklamator.
Dalam video, kata Sukmawati, Habib Rizieq menyatakan ‘Pancasila Soekarno, ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta, ketuhanan ada di kepala’.
Menanggapi pernyataan Kapolri, Juru bicara DPP FPI Munarman mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. “Dari mana info itu? Terus terang informasi itu belum kami dapat, nanti saja jika sudah jelas,” ujarnya.
Palu arit
Ketika kasus penistaan lambang negara belum tuntas, Habib Rizieq kembali berhadapan dengan keberatan masyarakat. Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF), Minggu (8/1), melapor ke Polda Metro Jaya terkait dengan ceramah Rizieq yang menyatakan uang kertas terbitan Bank Indonesia berlogo palu arit, identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Rizieq dalam ceramahnya terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dan menuding sebagai kesalahan pemerintah. Padahal, sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, PKI merupakan partai terlarang,” ujar Koordinator JIMAF M Herdiyan Saksono Zoulba di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan polisi telah meminta keterangan BI terkait dengan lambang tersebut dan membantahnya. (Nic/Faw/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved