KNKT Koordinasi dengan Polisi untuk Periksa Pemilik KM Zahro Express

Arga Sumantri
09/1/2017 12:19
KNKT Koordinasi dengan Polisi untuk Periksa Pemilik KM Zahro Express
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki musabab terbakarnya Kapal Motor Zahro Express. Selain memeriksa kapal, sejumlah pihak terkait juga sudah diinterogasi KNKT.

"Sudah banyak kita periksa, dengan kru kapal, nahkoda, pejabat KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Muara Angke, dan pejabat Dishub," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT Capt Aldrin Dalimunte, Senin (9/1).

Aldrin mengakui KNKT, hingga kini, belum memeriksa pemilik kapal Zahro Express. Pemeriksaan terhadap sang pemilik, kata dia, masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Saya dengar masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi, jadi kita berkoordinasi untuk itu," terang Aldrin.

Sejauh ini, KNKT belum bisa menarik kesimpulan musabab pasti terbakarnya KM Zahro Express. Penyelidikan masih berlangsung.

Dugaan rusaknya mesin kapal jadi fokus penyelidikan KNKT, mulai dari mesin utama, mesin bantu, mesin penggerak, hingga sistem kelistrikan kapal.

Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar, Minggu (1/1). Ratusan penumpang kapal jadi korban, sementara puluhan di antaranya meninggal dunia.

Sebanyak 24 jasad korban insiden tersebut ditemukan. Seluruh korban juga telah teridentifikasi.

Tercatat sejak Sabtu (7/1), Badan SAR Nasional sudah menghentikan secara resmi pencarian korban. Total tujuh hari, Basarnas melakukan pencarian terhadap para korban KM Zahro Express. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya