TKK Pemkot Bekasi Tipu Pengusaha Hingga Rp50 Juta

Gana Buana
09/1/2017 16:02
TKK Pemkot Bekasi Tipu Pengusaha Hingga Rp50 Juta
()

SEORANG pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi, Topik Hidayat, diduga menyalahgunakan wewenang dengan menjanjikan pemenangan proyek pada penguasaha.

Dengan statusnya sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim), Topik berhasil menipu pengusaha dengan total kerugian hngga Rp50 juta.

Ramli, salah seorang kontraktor di Kota Bekasi, menjelaskan, sekitar Juni 2016, Topik sempat menawarkan proyek pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) 2016 dengan pagu senilai Rp1 miliar.

Namun, agar CV yang ia miliki menang tender, Ramli terlebih dahulu menyetorkan uang muka sebesar Rp50 juta untuk biaya pendaftaran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Dia meyakinkn saya akan menang lelang tender, komisinya 10%. Namun, syaratnya, saya DP dulu buat disetorkan ke Disbangkim, nanti didaftarkan ke LPSE," jelas Ramli, Senin (9/1).

Karena yakin dengan tawaran Topik, Ramli pun menyetorkan uang muka pada Topik sesuai dengan besaran yang ia minta.

Namun, saat ditunggu beberapa lama, kabar yang Ramli tunggu tidak pernah terdengar. Bahkan, saat itu, dirinya mengetahui bahwa pemenang tender proyek tersebut sudah diumumkan LPSE.

Karena sampai akhir 2016, Topik tidak kunjung memenuhi janjinya, Ramli menuntut uang DP segera dikembalikan.

"Saat uang DP minta dikembalikan, dia malah bilang akan memenangkan CV saya pada proyek APBD 2017," jelas Ramli lagi.

Mulai curiga, korban pun menyambangi Topik ke kantornya di Disbangkim Kota Bekasi. Namun yang bersangkutan, nyatanya diketahui sudah lama tidak pernah masuk kantor.

Akhirnya korban mencoba mendatangi kediamanya di daerah Bekasi Timur, namun yang bersangkutan tidak pernah ada di rumah.

Karena merasa ditipu oleh Topik, dirinya berencana melaporkan Topik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Ia berharap, BKD bisa menjatuhkan sanksi pada yang bersangkutan.

"Dari informasi yang saya terima, rupanya dia sudah sering melakukan hal ini. Maka, saya akan melapor ke BKD agar kasus ini segera diusut," imbuh dia.

Menangapi hal ini, Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Dadang Ginanjar mengatakan Topik memang kerap kali melakukan penipuan kepada pengusaha dengan janji akan diberikan proyek,

Bahkan, pegawai TKK itu tidak segan menipu pengusaha dengan menjual nama Kepala Dinas untuk melancarkan aksinya.

"Saya sudah sering, mendengar dia melakukan hal itu. Kalau perlu korban-korban buat laporan saja ke kepolisian, biar kapok," tukas Dadang singkat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya