Perusahaan Pencemar Kali Bekasi akan DIpanggil

Gana Buana
06/1/2017 20:56
Perusahaan Pencemar Kali Bekasi akan DIpanggil
(ANTARA/Risky Andrianto)

BADAN Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi mencurigai ada 18 perusahaan setempat yang mencemari Kali Bekasi. Perusahaan tersebut diduga telah membuang limbah B3.

"Dalam waktu dekat, 18 perusahaan itu akan segera kami panggil," ungkap Kepala BPLH Supandi Budiman, Jumat (6/1).

Supandi menjelaskan, pihaknya masih menginvestigasi penyebab tercemarnya Kali Bekasi pada 31 Desember. Bahkan, sumber air baku pembuatan air bersih Perusahaan Air MInum Daerah (PDAM) Tirta Patriot itu sempat tidak bisa digunakan.

Dalam hal ini, BPLH Kota Bekasi telah mengambil air Kali Bekasi di empat titik untuk dijadikan sampel laboratorium.

Adapun, lokasi pengambilan tersebut antara lain adalah di panggalan enam Bantargebang, Bojong Menteng, Kemang, dan jembatan Islamic Center, Selasa (3/1). Hasilnya, akan sama-sama diketahui dalam 14 hari kerja ke depan.

"Saat ini memang belum keluar hasilnya, nanti akan kami beritahu," lanjut Supandi.

Dalam hal ini, Supandi mengklaim bahwa BPLH sudah memberikan sanksi bagi beberapa perusahaan yang terbukti membuang limbah B3 ke Kali Bekasi.

Namun memang pantauan di lapangan belum ada satupun perusahaan yang ditutup oleh Pemerintah Kota Bekasi karena melakukan pencemaran lingkungan.

"Kalau pabriknya langsung kita tutup, dikhawatirkan nanti banyak yang nganggur. Maka kami hanya membina agar mereka dapat mengolah limbah dengan baik," tukas dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya