Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Barat menerapkan perkara tilang secara daring. Masyarakat kini tidak perlu repot untuk menghadiri sidang ke pengadilan.
Bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (6/1) pagi, sosialisasi sistem baru itu dilakukan di PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman kepada para pelanggar yang datang.
Di sistem baru itu, para pelanggar cukup melihat laman www.pn-jakartabarat.go.id atau www.kejari-jakbar.go.id. Di laman daring tersebut tertera tabel besaran denda para pelanggar yang telah diputus oleh majelis hakim.
Setelah melihat besaran dendanya, para pelanggar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk membayar denda sesuai putusan hakim.
"Jadi tidak perlu ke pengadilan. Tinggal cek di website dendanya berapa lalu bayar di kantor kejaksaan. Sementara ini cash, dalam waktu dekat bisa via bank BRI. Datang ke kejaksaan tinggal ambil sitaan tilangnnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani, Jumat (6/1)
Dikatakan Reda, inovasi itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus perkara tilang. Tidak hanya itu, dengan sistem baru ini juga diharapkan bisa menghindari praktik percaloan.
Berdasarkan pantauan, sejak pagi ratusan pelanggar memenuhi gedung PN Jakarta Barat. Mereka melihat data pelanggar beserta besaran dendanya. Pihak pengadilan masih mencetak dan menempel data itu lantaran masih tahap sosialisasi.
Di hari pertama sosialisasi itu terdapat sekitar 7.000-an pelanggar yang terdata di laman tersebut. Tidak terlihat para calo yang kerap menawarkan jasa mereka di depan gedung PN Jakarta Barat.
Namun, di antara para pelanggar yang datang, beberapa masih terlihat bingung dengan sistem baru tersebut.
"Sedikit bingung sih, apa bedanya, sama saja kan harus bayar cash juga, tapi dipindah saja ke Kejaksaan," ujar Roni, 39, salah satu pelanggar.
Di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, antrean di loket tilang terlihat panjang bahkan hingga ke luar pagar kantor.
Di tempat itu hanya terdapat tiga loket tilang. Satu loket untuk pengambilan via daring, satu loket untuk pembayaran, satu loket lagi untuk pengambilan sitaan tilang.
Kondisi itu tentu membuat antrean semakin panjang. Sekitar pukul 09.30, nomer antrean bahkan sudah mencapai 256.
"Cara baru ini mungkin lebih baik, tidak perlu antre sidang. Cuma mungkin harus lebih siap lagi soal loket biar gak beludak," ujar Yanti, 24, pelanggar lainnya.
Menanggapi hal itu, Reda menjelaskan pihaknya akan menambah loket dalam waktu dekat untuk menghindari antrean.
"Loket sedang kami perbaiki. Februari depan selesai. Nanti ada 2 loket untuk bayar, ada 2 lagi untuk ambil tilangan," kata Reda
Untuk menghindari antrean, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga menyediakan layanan antar jemput sidang tilang dengan jasa kurir. Para pelanggar cukup mendaftar ke laman www.kejari-jakbar.go.id.
Dengan mengisi data pribadi serta nomor registrasi tilang, nantinya kurir itu akan mendatangi pelanggar sesuai alamat yang dituju. Para pelanggar bisa langsung menitipkan denda ke kurir itu.
Sistem antar jemput itu telah diberlakukan sejak Maret 2016. Selama diterapkan, sudah ada 1.000 pelanggar yang menggunakan jasa tersebut.
"Barang sitaan tilangnya itu juga diantarkan kurir itu. Sekarang baru ada enam kurir. Ada biaya tambahan Rp10 ribu sampai Rp15 ribu untuk jasa kurir," ungkap Reda.
Pihaknya pun dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan perusahaan jasa ojek online untuk bisa mengakomodir layanan jasa kurir sidang tilang itu. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved