Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dibully di Medsos Gara-Gara 'Fitsa Hats', Novel Polisikan Ahok

Ilham Wibowo
05/1/2017 19:41
Dibully di Medsos Gara-Gara 'Fitsa Hats', Novel Polisikan Ahok
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

SEKJEN DPD Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Hasan Bamukmin tidak terima dengan ucapan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal celotehan 'Fitsa Hats'. Novel pun lapor ke Polda Metro Jaya.

Novel melaporkan Ahok lantaran merasa telah difitnah. Menurut Novel, celotehan Ahok tersebut tidak disertai dengan data dan menebarkan kebencian di masyarakat.

"Itu timbul kebencian yang luar biasa tanpa data, yang bukan haknya dikomentarin, akhirnya kena sekarang (dilaporkan)," kata Novel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).

Novel geram dengan dengan celotehan ini. Dia bilang, tidak semestinya Ahok mengomentari riwayat pekerjaan orang lain, sementara kasus Ahok saat ini masih berjalan di persidangan.

"Seharusnya konteksnya itu Ahok mengomentari isi dari pada apa yang saya sangkakan itu, bahwa saya menyampaikan dengan bukti, Ahok harus jabarkan itu, yang menyerang Al Maidah," ucap dia.

Permintaan Novel diakomodasi polisi. Laporan dituangkan dalam surat Nomor LP/55/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 5 Januari 2017. Ahok dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP Juncto Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pelapor kasus penistaan agama tersangka Ahok tertulis 'Fitsa Hats' sebagai riwayat pekerjaannya, Novel pun di-bully di media sosial. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya