Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBESAR 27,7% Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2017 dialokasikan untuk pendidikan. Persentase tersebut 7% lebih besar dari alokasi pendidikan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008 tentang Dana Pendidikan, yakni sebesar 20%.
Anggaran sebesar 27,7% itu setara dengan nilai Rp17,61 triliun. Persentase anggaran 27,7% itu naik jika dibandingkan dengan persentase anggaran pendidikan tahun lalu, yakni sebesar 27%. Dana APBD DKI Jakarta pada 2017 sebesar Rp70,1 triliun.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati menyebutkan anggaran Rp17,61 triliun itu di antaranya akan digunakan untuk kegiatan rehabilitasi berat dan rehabilitasi total di 246 lokasi sekolah di Jakarta.
"Perinciannya, sebanyak 103 lokasi akan direhabilitasi total dan 143 lokasi akan direhabilitasi berat dan sedang." tutur Susi kepada <>Media Indonesia di Jakarta, kemarin (Selasa, 3/1).
Untuk rehabilitasi total, lanjut Susi, anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,57 triliun. Sementara, untuk rehabilitasi berat dan sedang disiapkan anggaran sebesar Rp235 miliar. Rehabilitasi berat dan sedang tersebut sudah termasuk 55 kegiatan rehabilitasi senilai Rp98 miliar yang sebelumnya telah melalui lelang konsolidasi pada 2016.
Susi lebih jauh mengatakan, dana rehabilitasi tersebut ditambah anggaran manajemen konstruksi rehabilitasi total sebesar Rp13,6 miliar dan manajemen konstruksi berat dan sedang sebesar Rp3,6 miliar. "Sehingga, jika ditotal anggaran yang disiapkan dinas pendidikan untuk rehabilitasi sekolah senilai Rp1,7 triliun," tuturnya.
Susi menambahkan, pada pos belanja tidak langsung, terdiri dari gaji pegawai, belanja tak terduga, dan bantuan keuangan sebesar Rp9,2 triliun. Adapun porsi gaji pegawai dalam anggaran pos belanja tidak langsung sebesar 14,6%.
Pada 2017, Dinas Pendidikan DKI juga menganggarkan Rp3,3 triliun untuk hibah bantuan operasional sekolah (BOS), kartu Jakarta pintar (KJP), dan kartu Jakarta mahasiswa unggul (KJMU).
Lelang konsolidasi
Sementara itu, terkait dengam lelang konsolidasi rehabilitasi sekolah yang gagal lelang tetapi tercantum di APBD, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto.
Sofan, lanjut Saefullah, diminta untuk menjelaskan duduk persoalan mengapa anggaran 55 kegiatan tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebelumnya.
"Sebelumnya, mereka menyebutkan bahwa itu disebabkan lelang kosolidasi yang gagal. Tapi, kami akan evaluasi lagi 55 kegiatan itu sebelum direalisasi," imbuh Saefullah.
Evaluasi tersebut penting dilakukan untuk menumbuhkan transparansi penggunaan anggaran sebab semua penggunaan anggaran wajib bisa dipertanggungjawabkan oleh penguna anggaran.(Aya/S-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved