Pemprov DKI Beri Santunan untuk Keluarga Korban KM Zahro

Wanda Indana
03/1/2017 12:32
Pemprov DKI Beri Santunan untuk Keluarga Korban KM Zahro
(MI/Susanto)

PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyerahkan santunan kepada keluarga korban kebakaran kapal motor (KM) Zahro Express. Dana bantuan berasal dari Badan Amil Zakat Infaq Shadaqah Provinsi DKI Jakarta (Bazis DKI).

Sumarsono menjelaskan masing-masing korban mendapat Rp5 juta, baik meninggal ataupun luka-luka. Korban juga mendapat santunan dari Jasa Raharja, yaitu Rp25 juta bagi keluarga korban meninggal dan Rp10 juta untuk korban luka.

"Bantuan ini sebagai bentuk belasungkawa kami. Kita berayukur bantuan dari Jasa Raharja juga tidak memakan proses lama," kata Soni, sapaan Sumarsono, di Balai Kota, Selasa (3/1).

Keluarga korban diminta kuat dan tabah menghadapi peristiwa nahas itu. Soni berharap, bantuan yang diberikan dapat membantu kehidupan keluarga korban.

"Peristiwa ini adalah peristiwa yang tidak disangka-sangka," ujar Sumarsono.

Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar pada 1 Januari. Ratusan penumpang kapal adalah wisatawan yang ingin berlibur pada awal tahun 2017.

Berdasarkan manifes penumpang, kapal mengangkut 100 orang. Namun, hingga saat ini petugas sudah mengevakuasi 274 orang.

Data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, 23 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Informasi terakhir, 17 orang masih hilang. Jumlah tersebut bisa saja bertambah karena manifes penumpang yang tidak jelas.

Korban selamat saat ini dirawat di beberapa rumah sakit. Beberapa sudah pulang ke rumah masing-masing dan menjalani rawat jalan.

Penyelidikan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Petugas masih mencari tahu penyebab terbakarnya kapal.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk mengetahui penyebab kebakaran. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya