Pemkot masih Gagal Rayu Unisma

(Gan/J-1)
03/1/2017 03:10
Pemkot masih Gagal Rayu Unisma
(Ist)

PROSES negosiasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan pemilik Yayasan Universitas Islam 45 (Unisma) masih belum menemukan titik temu. Rencana pemkot memiliki universitas negeri di kota itu pun masih jauh dari harapan. Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Dadang Mulyana menyampaikan proses meng-akuisisi kampus Unisma itu sudah berlangsung sejak 2014.

Namun, proses perundingan berlangsung alot karena pemilik yayasan lebih condong dengan penawaran harga yang diajukan pihak swasta untuk kepentingan komersial. "Harga yang ditawarkan swasta katanya lebih tinggi. Namun, hingga kini kami masih menjalin hubungan baik dengan pemilik yayasan," ung-kap Dadang, Senin (2/1). Rencana Pemkot Bekasi memiliki universitas negeri sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018.

Pemkot pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 miliar untuk membeli kampus yang berada di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur itu. Dadang menambahkan, Pemkot Bekasi sebenarnya bisa saja membeli kampus itu dengan harga yang diajukan pemilik yayasan. Apalagi APBD 2017 Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran hingga Rp5,4 triliun untuk pendidikan atau 25% dari total nilai APBD.

Namun, Pemkot Bekasi masih hati-hati untuk membelinya karena lahan kampus tersebut tidak dimiliki satu orang. "Berdasarkan informasi yang kami dapat, dulu lahan di sana tidak hanya dimiliki satu orang, tapi dimiliki beberapa orang," jelas Dadang.

Tidak gampang
Kepala Bidang Sosial dan Budaya pada Bappeda Kota Bekasi Eka Hidayat menambahkan pemerintah memilih Unisma karena kampus tersebut memiliki sejarah panjang dan kedekatan emosional dengan warga Kota Bekasi. Di samping usianya paling tua di Bekasi karena berdiri sejak 1982, Unisma juga dianggap telah menjadi pendorong pendidikan di Kota Bekasi.

Eka menjelaskan pemerintah telah mengajukan beberapa persyaratan kepada pihak yayasan. Syaratnya, luas kampus minimal 30 hektare, memiliki minimal 10 program studi, dan punya enam tenaga pengajar berpendidikan S-2 di setiap bidang studi. Karena kampus Unisma tercatat saat ini hanya memiliki luas 18 hektare, akan ada pembebasan lahan warga di sekitar kampus.

"Kalau Unisma jadi kampus negeri, mungkin kami akan membebaskan lahan warga di sana seluas 12 hektare," ucap Eka. Meski keberadaan kampus negeri sudah sangat mendesak di Bekasi, Pemkot Bekasi belum berencana merintisnya dari awal. Alasannya, membangun sistem lembaga pendidikan tinggi bukanlah persoalan gampang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya