Pelanggaran TKA Terjadi di Bogor

29/12/2016 06:10
Pelanggaran TKA Terjadi di Bogor
()

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri kemarin mendatangi PT Hua Xing Industry di Jalan Narogong Km 20, Cileungsi, Bogor.

Dalam kunjungan mendadak ke perusahaan peleburan baja tersebut Menaker menemukan 38 TKA asal Tiongkok.

Sebanyak 18 di antara mereka melanggar izin.

"Kepala Kantor Kelas II Imigrasi Bekasi Sutrisno akan memeriksa TKA tersebut," kata Hanif.

Bentuk pelanggarannya ialah izin bekerja tidak sesuai jabatan.

Misalnya, teknisi listrik, tetapi bekerja di bagian pemasaran.

Ada juga pelanggaran lokasi, izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor.

"Kalau tidak sesuai aturan, ya ditindak, bisa dideportasi. Pemerintah tidak pernah membiarkan TKA ilegal masuk bebas ke Indonesia. Kami proaktif dan responsif terhadap laporan masyarakat," ujar Hanif.

Hal senada juga dilakukan Pemprov Kaltim dengan membentuk lintas sektor untuk mengawasi TKA ilegal.

Menurut Asisten I Sekprov Kaltim Meiliana, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap TKA ilegal agar peluang kerja yang ada di daerah tersebut dapat dimanfaatkan tenaga pekerja lokal.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim sudah memberikan peringatan terhadap PT Jaya Mustika karena terbukti mempekerjakan TKA ilegal.

Kepala Disnakertransduk Jatim Sukardo mengakui nota sanksi pertama bagi PT Jaya Mustika tersebut berlaku selama dua minggu.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan secara umum pihaknya terbuka untuk menyerap TKA guna membantu pembangunan daerah.

"Majunya Sumsel membuat kebutuhan pembangunan semakin berkembang. Sumsel itu terbuka, tetapi bukan berarti bebas."

Sementara itu, 34 TKA yang bekerja di kawasan perindustrian di wilayah Priangan Timur terdaftar legal.

Kasi Informasi Keimigrasian Bandung Ida Ismalasari menyatakan mereka berasal dari Korea, Jepang, Tiongkok, Amerika Serikat, Filipina, India, dan Australia.

Menurut Kepala BIN Jawa Barat Dani Gautama, pihaknya belum memiliki data pasti jumlah TKA ilegal di provinsi itu.

"Sejauh ini belum ditemukan TKA ilegal di Jabar, tetapi indikasi itu ada. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan ancaman tersebut. Keberadaan TKA di Tanah Air tidak sebesar yang dibayangkan." (SY/FL/RF/DW/AD/CS/BY/RO/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya