Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Depok menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi 36 menara (tower) telekomunikasi base transceiver station (BTS) senilai Rp6,48 miliar pada 2015-2016. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Wahyudi Eko Husodo mengatakan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Dari hasil penyelidikan sementara, kasus itu mengerucut ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok.
Hal itu dikatakan setelah jaksa penyidik selesai memeriksa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Depok Yulistiani Movhtar Sryamto dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Wijayanto. Dipe-riksa pula Kepala Diskominfo Fitriawan, Kepala SDN Mekar Jaya 6 Lia Melia, Kepala SDN Bhakti Jaya 4 Imas Kamilah, dan 4 pengusaha menara BTS, Selasa (27/12).
Wahyudi menegaskan pihaknya terus mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat diskominfo. “Fitriawan akan kita panggil lagi dan diperiksa,’’ ujarnya. Wahyudi tidak menjelaskan materi pemeriksan terhadap Fitriawan. Namun, penyidik ada curiga ada yang ditutup-tutupi. Terlebih saat diperiksa, Lia Melia dan Imas Kamilah menyebut pemasangan tower BTS di halaman kedua SDN tersebut atas perintah pejabat Pemkot Depok.
“Tak boleh dibangun tower di lahan pemerintah, terlebih di lingkungan sekolah karena mengganggu dan mengancam keselamatan siswa maupun guru,’’ tutur Wahyudi. Menurut Imas, tower dipasang di halaman SDN Bhakti Jaya 4 atas suruhan pejabat diskomifo pada September 2015. “Bu Kepsek, malam nanti atau besok, lampu penerang akan dipasang di halaman sekolah, jangan ditolak,“ katanya menirukan peryantaan sang pejabat saat itu. Namun, kata Imas, ternyata yang dipasang di halaman sekolah bukan lampu penerang, melainkan tower BTS setinggi 20 meter. “Sebenarnya saya ingin protes, tapi tidak bisa. Ya, saya diam saja.” (KG/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved