AKSI ugal-agalan sopir angkutan kota (angkot) kerap membawa celaka. Korban jiwa dan materi tak terhitung banyaknya. Lantaran itu, rencana realisasi pelatihan para sopir angkot terus diupayakan. Dengan adanya pelatihan itu, para sopir akan memiliki sertifikasi dan tidak lagi ugal-ugalan yang bisa merugikan banyak pihak. Pihak-pihak terkait, seperti Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sudah menyepakati hal tersebut. Demikian dikatakan Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan dalam perbincangan dengan Media Indonesia, akhir pekan lalu.
Kesepakatan yang dimaksud, ungkap Shafruhan, ialah untuk membentuk sebuah lembaga pengembangan pengemudi angkutan umum bus kecil, sedang, besar, hingga angkutan barang. Menurutnya, rencana itu tidak bisa berjalan jika hanya dari pihak pemerintah saja yang melakukan program tersebut. Ia berharap adanya partisipasi dari pihak swasta, khususnya perusahaan otomotif untuk mendukung rencana tersebut. "Rencana ini bukan peran pemerintah saja. Memang saat ini belum ada komunikasi ke perusahaan (otomotif), karena ini masih pematangan dari Dishubtrans DKI dan Dirlantas Polda. Namun, kami harap ada dukungan dari mereka (perusahaan otomotif)," ujar Shafruhan.
Masalah tersebut, jelas Shafruhan, beberapa kali sudah dibahas dan Organda berharap rencana pelatihan bagi sopir angkot pada 2016 sudah bisa ada kejelasan dan bisa berjalan. "Ini yang sedang kami godok dan memang perlu waktu. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada kejelasan dan bisa berjalan," ungkapnya. Jika memang jadi dilaksanakan, sopir yang akan mengikuti pelatihan tersebut diperkirakan mencapai 200 ribu lebih. Hitung-hitungannya, jelas Shafruhan, dilihat dari jumlah armada angkutan umum yang terdaftar resmi di DKI Jakarta. "Angkutan umum yang terdaftar resmi di DKI ada 104 ribu unit, lalu biasanya satu mobil itu kan ada dua sopir, jadi targetnya adalah sekitar 208 ribu sopir," ujarnya.
Model Pelatihan Model dan teknis pelatihannya saat ini masih terus dibahas. Shafruhan sedikit membocorkannya, yakni pendidikan yang diberikan kepada para sopir itu bukan hanya pendikan mengemudi, sebab jika hanya teknis mengemudi, saat mengambil SIM pun hal tersebut sudah mereka lalui. Pendidikan pengemudi angkot nantinya akan ada pendidikan moral dan etika berlalu lintas. Misalnya, si sopir dilatih cara berpenampilan yang baik, berkomunikasi dengan santun, dan melayani penumpang dengan baik. "Jadi seperti ada pendidikan moralnya," ujar Shafruhan.
Dengan mengikuti pelatihan itu, para sopir nantinya akan diberikan SIM khusus yang sudah besertifikasi atau telah mengikuti pelatihan tersebut. Jika nantinya ditemukan sopir yang tidak besertifikasi, pihaknya mendukung sanksi pengandangan oleh pihak kepolisian maupun Dishubtrans DKI. "Bahkan nanti akan diatur kurungan pidana untuk sopir yang tak besertifikasi karena ketentuannya setiap pengemudi angkutan umum harus punya SIM besertifikasi itu," ujarnya. Sopir yang besertifikasi, menurut Shafruhan, akan mendapatkan keuntungan tersendiri. Sertifikasi akan menentukan kelas sopir tersebut. Hal itu akan berpengaruh pada pendapatannya. "Misalnya sopir taksi atau metromini, sekian pendapatannya ditambah lagi dengan insentifnya juga. Nanti ada grade-nya (kelas) masing-masing." Di sisi lain, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansah mengaku masih mengkaji teknis pelatihan bagi para sopir angkot. Program itu memang perlu dukungan dari pihak swasta agar bisa cepat berjalan.