Proyek Galian Selesai, Jalur Pedestrian Kotor

MI
24/12/2016 09:25
Proyek Galian Selesai, Jalur Pedestrian Kotor
(Dok. MI)

RATIH yang sedang berjalan kaki di jalur pedestrian Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi, tiba-tiba terantuk karung plastik putih berisi tanah merah yang tergeletak melintang di fasilitas itu.

Karung tersebut tidak hanya satu karena masih ada beberapa yang juga tergeletak di trotoar yang baru saja diperbaiki pemerintah. Bahkan di beberapa titik digunakan untuk menumpuk karung-karung itu.

"Isi karung yang tergeletak dan membuat saya hampir terjatuh itu ialah tanah merah sisa galian," kata perempuan berambut pendek tersebut, kemarin.

Karung-karung itu ditinggalkan pekerja proyek galian kabel yang belum lama ini selesai. Proyek galian berada di sekitar jalur pedestrian tempatnya berjalan.

"Belum lama ini memang ada pengerjaan proyek galian di seberang jalan, bisa saja karung tersebut lupa diangkut pekerja proyek atau malah sengaja ditinggalkan," ujar Ratih dengan nada kesal.

Nur Kholis, tukang ojek yang mangkal tidak jauh dari lokasi, menjelaskan bahwa karung-karung yang berisi tanah itu memang sudah dua bulan ditaruh di trotoar. Setelah pengerjaan proyek kabel telah selesai, karung-karung itu tiba-tiba berada di sana. "Saya sih enggak tahu persisnya kapan karung itu ada. Tapi setelah proyek selesai, karung tanah merah tersebut ada di sana. Saya enggak tahu siapa yang naro," katanya.

Karena terlalu lama dibiarkan, karung berisi tanah merah yang berada di badan jalan bahkan sudah gepeng karena tergilas kendaraan yang melintas. Di saat hujan, tanah merah bersama air keluar dari karung hingga membuat trotoar becek dan kotor.

Nur Kholis curiga pekerja proyek galian kabel sengaja meninggalkan karung-karung itu. Pada awal hingga pertengahan pengerjaan ada truk tanah yang mengangkut tanah-tanah sisa galian agar tidak membahayakan pengendara yang melintas sehingga kondisi bahu jalan tetap bersih kendati sedang ada pekerjaan galian. Namun, di akhir pekerjaan proyek, truk pengangkut tidak terlihat melintas lagi. "Ini mungkin tanah sisanya, jadi pekerja malas mengangkutnya," ujarnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Adhianto saat dimintai konfirmasi mengatakan pembersihan tanah sisa galian kabel tersebut merupakan kewajiban pemilik proyek. Bahkan, seharusnya kondisi jalan dan sekitarnya harus kembali bersih bersamaan dengan selesainya pekerjaan.

Ia menyatakan tidak akan tinggal diam atas kondisi tersebut. Selain menegur, Tri juga akan memberikan batas waktu hingga tujuh hari ke depan kepada pemilik proyek agar karung-karung tanah tersebut segera diangkut.

"Kami akan menegur pemilik proyek. Itu kan mengganggu estetika kota dan pejalan kaki. Belum lagi bila hujan, kalau karungnya bolong, air tanah merah mengotori jalan dan jalur pedestrian," tegasnya. (Gana Buana/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya