Aiptu Sutisna Cabut Laporan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Dora

Deny Irwanto
23/12/2016 13:05
Aiptu Sutisna Cabut Laporan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Dora
(TMC Polda)

ANGGOTA Patwal Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna mencabut laporannya terhadap Dora Natalia Singarimbun di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sutisna mengatakan pencabutan laporan tersebut dilakukan lantaran dirinya telah memaafkan perbuatan Dora.

"Dari awal saya sudah sampaikan ke pimpinan bahwa saya menerima maaf tulus dari Ibu Dora," kata Sutisna di gedung Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Jumat (23/12).

Selain sudah memberikan maaf kepada Dora, Sutisna juga menjelaskan, dirinya merasa kasihan jika nanti Dora dipenjara. Sebab, Dora memiliki dua anak berusia 11 tahun dan 5 tahun yang harus diurus.

"Rasa kemanusiaan. Dia masih punya anak kecil tentunya kalau (kasusnya) sampai dilanjutkan nanti anaknya sama siapa? Kasian sama anaknya," jelas Sutisna.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Dora mengucapkan terima kasih atas pencabutan laporan tersebut.

Dora mengaku, dirinya menyesal telah melakukan perbuatan tidak terpuji di ruang umum tersebut.

"Terima kasih sekali kepada Bapak Kapolda, Dirlantas, Pejabat kepolisian, dan Bapak Sutisna yang sudah memaafkan saya dengan kerendahan hatinya dan saya minta maaf atas perbuatan yang sudah diperbuat. Terima kasih juga bapak sudah mencabut telah," ungkap Dora. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya