Capaian PAD Bekasi Meleset, Sanksi Menanti

Gana Buana
23/12/2016 09:34
Capaian PAD Bekasi Meleset, Sanksi Menanti
(Rahmat Effendi---ANTARA/Risky Andrianto)

WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi segera melakukan evaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016. "Kita akan lakukan evaluasi ke dalam, kendalanya di mana, karena sampai saat ini masih belum target. SKPD teknis akan dipanggil semua biar tahu apa saja yang masih belum target. Biasanya parkir, reklame sama pajak air tanah," ungkap Rahmat, Senin (19/12).

Menurut Rahmat, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kinerja dinas dan unit penagihan pajak. Kinerja mereka dalam menggenjot APBD masih rendah. Selain itu, sanksi berupa teguran tertulis akan dijatuhkan jika memang kesepakatan pendapatan tidak tercapai secara maksimal.

"Saya belum tahu unit mana yang menjadi indikator penghambat karena saat ini baru 93% capaian PAD 2016. Padahal ini sudah akhir bulan. Kemungkinan ini akan mengganggu biaya daerah dan akan menghambat pembangunan," katanya.

Iringi laju bisnis
Selain itu, Rahmat mendesak Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) untuk memaksimalkan potensi pajak hotel dan restoran. Saat ini banyak bermunculan hotel dan restoran baru di Kota Bekasi.

"Saya yakin adanya penambahan jumlah gedung dan restoran serta hotel akan mampu menambah pendapatan sektor pajak tiga kali lipat. Tergantung keseriusan serta amanah dari para petugas," ujar Rahmat.

Karena itu, dirinya meminta semua petugas dinas terkait untuk lebih maksimal dalam mengawasi dan memantau pajak. Diharapkan, dengan peningkatan kinerja dan alih teknologi untuk pengawasan pajak, di masa mendatang target pajak dapat ditingkatkan dan tercapai.

Sementara itu, realisasi saat ini untuk pajak restoran dan hotel ialah Rp21,9 miliar dan sisa target Rp1,2 miliar atau baru mencapai 94,40%.

Sementara itu, target tahun ini ialah Rp23,2 miliar. Pajak restoran hingga saat ini baru Rp181,8 miliar atau 91,72 milyar, sedangkan sisa target ialah Rp16,4 miliar dari target tahun ini Rp198,2 miliar.

SKPD patuhi komitmen
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Enie Widiastuti, mendesak wali kota segera mengevaluasi dinas yang dianggap gagal memenuhi target PAD 2016. Kegagalan itu bisa saja mengganggu pembangunan dan belanja pada tahun berikutnya.

"Ini harus ada <>punishment bagi SKPD penghasil yang tidak capai target kaya reklame, pajak air tanah dan parkir. Bukannya sudah ada itu perjanjian kinerja yang telah ditandatangani," ungkap Enie.(Gan/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya