Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA orangtua di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang pernah membawa anak balita mereka untuk divaksin difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) dengan menggunakan merek Tripacel mulai merasa waswas. Pasalnya, berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterima PT Aventis selaku importir vaksin Pediacel dan Tripacel dari pabrik asalnya di Kanada, vaksin Tripacel palsu yang sempat beredar di kota itu positif mengandung zat logam merkuri hingga 10 part per million (ppm).
"Saya tidak menyangka, ternyata sampai terkontaminasi zat berbahaya seperti itu. Terus nasib anak saya bagaimana?" gugat Maria Endang, 45, salah satu warga yang pernah memvaksin anaknya dengan obat Tripacel di salah satu rumah sakit di Bekasi. Ia mengaku belum lama membawa anaknya untuk divaksin DPT. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihat berwenang apakah vaksin palsu yang dibuat sejak 2010 oleh pasangan suami-istri Rita Agustina dan Hidayat Taufiqurrahman yang telah menjadi terdakwa dalam kasus itu telah ditarik dari pasaran atau belum.
Sementara, lanjutnya, setelah diberi vaksin dengan merek terkenal tersebut, buah hatinya langsung demam. "Katanya obat Tripacel sudah terkenal dan tidak menimbulkan demam. Nah kemarin sempat agak hangat badan anak saya. Saya jadi waswas," ungkap Maria. Karena itu, ia mengutuk perbuatan pasangan suami-istri itu karena hanya memikirkan keuntungan ekonomis ketimbang hidup manusia. "Itu perbuatan keji, mereka tak punya hati. Mereka pasti tak mau anaknya diberi vaksin palsu, lalu mengapa tega menjual vaksin palsu?" kutuknya.
Berpotensi kanker
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, kemarin, terungkap hasil uji laboratorium terhadap vaksin palsu bermerek Tripacel. "Vaksin itu mengandung merkuri hingga 10 ppm. Kadar sebesar ini membahayakan," ungkap jaksa Andi Adikawira saat membacakan catatan hasil kesaksian perwakilan PT Aventis. Kepala Pengujian Laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kusmiyati, yang hadir sebagai saksi ahli dalam sidang itu, menyampaikan bahwa kandungan merkuri hingga 10 ppm dalam vaksin palsu itu sangat membahayakan tubuh balita.
"Sebab dalam pemberian garam merkuri sebagai bahan pengawet di dalam pembuatan vaksin hanya boleh maksimal 0,01 ppm. Untuk pengawet saja tidak boleh melebihi batas. Maka vaksin palsu dengan merkuri 10 ppm bisa amat berbahaya," ujar Kusmiyati. Secara umum, jika berada di dalam tubuh, merkuri sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kerusakan pada kulit, jaringan saraf, otak, ginjal, tumbuh kembang janin, hingga penyakit kanker.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved